INDOSPORT.COM - Prestasi yang ditorehkan pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu mendapat apresiasi dari Pemkab Tangerang. Tak tanggung-tanggung mereka diganjar pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup.
Kesuksesan yang disabet pasangan ganda putri asal Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu di Olimpiade Tokyo 2020 membuat harum publik tanah air. Hingga detik ini, keduanya mendapat banjir ucapan hingga hadiah uang dan berbagai fasilitas seumur hidup.
Mulai dari netizen, publik figure hingga politisi turut memberi apresiasi pada pasangan yang menyabet medali emas tersebut. Teranyar, nama Greysia Polii dan Apriyani Rahayu bahkan diabadikan jadi nama gedung di wilayah Ragunan, DKI Jakarta.
Belum berhenti disitu, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga tak mau kalah. Lewat Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang, memberi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup pada Rabu (18/08/21). Menurutnya, Pemkab Tangerang merasa bangga dengan capaian pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu di Olimpiade Tokyo 2020.
Adapun pembebasan PBB seumur hidup berlaku selama propertinya masih dimiliki mereka dan atas nama mereka sendiri.
"Kami bebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi," kata Zaki dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang.
Tak hanya pembebasan PBB seumur hidup, ganda putri peraih medali emas tersebut juga mendapat sejumlah uang tunai.
"Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, dimana semangatnya harusditularkan kepada generasi muda, pencapaian yang baik dikancah Internasional," ujar Zaki.