INDOSPORT.COM - Ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu, resmi menandatangani dokumen administrasi kepemilikan unit rumah di Cluster Pasir Putih dan California, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Minggu (22/08/21).
Itu adalah bonus dari Agung Sedayu Group dan Salim Group setelah keduanya juara di Olimpiade Tokyo 2020.
Greysia dan Apriani mendapatkan rumah di kawasan elite tersebut dengan nilai masing-masing Rp 3,55 miliar. Sedangkan untuk pelatih Eng Hian mendapat rumah senilai Rp 1,4 miliar.
Greysia dan Apri mengaku tidak menyangka mendapatkan rumah di PIK 2. Bagi mereka, bulutangkis adalah jalan hidup, jadi setiap bertanding hanya berpikir untuk menang, tidak memikirkan bonus.
"Ini di luar ekspektasi saya. Setiap bertanding saya hanya berpikir bagaimana mempersembahkan prestasi terbaik, dan terbukti apresiasi mengikuti," ujar Greysia.
"Terima kasih ini semuanya, tidak menyangka. Orang Konawe yang di peta saja tidak ada ternyata dapat hadiah dan berada di sini," imbuh Apriani.