INDOSPORT.COM - Indonesia terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia, begini nasib turnamen bulutangkis BWF di Bali.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif. Akibatnya ada sanksi serius yang menanti.
Kini Indonesia mendapat sanksi berupa tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah dalam kejuaraan regional, kontinental, serta dunia.
Sanksi tersebut harus dipatuhi selama penangguhan hingga jangka waktu selama satu tahun atau lebih.
Selain itu perwakilan dari negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.
Indonesia diagendakan akan menjadi tuan rumah dari berbagai kompetisi besar seperti Piala Dunia U-20 2023, MotoGP 2022, Indonesia Open, Indonesia Masters, BWF World Tour Finals, dan masih banyak lagi.
Untuk bulutangkis, Indonesia masih sementara ini kabarnya masih bisa menggelar turnamen agenda BWF tersebut.