INDOSPORT.COM – Empat pebulutangkis China, termasuk rival bebuyutan ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya/Marcus Fernaldi Gideon, resmi dihukum BWF lantaran berjudi.
Melansir dari Badminton Talk di akun Instagram, Jumat (25/03/22), empat pebulutangkis China dihukum BWF ini adalah He Ji Ting, Tan Qiang, Li Junhui yang kini sudah pensiun, dan Liu Yuchen.
Keempat pebulutangkis tersebut dilarang berpartisipasi dalam segala aktivitas perbulutangkisan selama tiga bulan dengan masa percobaan dua tahun, terhitung dari 25 Januari 2022.
Selain itu, pemain yang semuanya bermain di sektor ganda putra tersebut diharuskan mengembalikan hadiah mereka dari Fuzhou China Open 2018.
“He Jiting, Tan Qiang, Li Junhui (kini sudah pensiun), dan Liu Yuchen dilarang berpartisipasi dalam segala aktivitas perbulutangkisan selama 3 bulan dengan masa percobaan 2 tahun (terhitung dari 25 Januari 2022),” demikian kata Badminton Talk.
“Mereka juga diharuskan mengembalikan hadiah mereka dari Fuzhou China Open 2018.”
Hukuman ini berarti bahwa mereka hanya akan menjalani masa hukuman selama tiga bulan jika kedapatan melanggar lagi dalam masa percobaan dua tahun.
Menurut penjelasan Badminton Talk, He Ji Ting, Tan Qiang, Li Junhui dan Liu Yuchen dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 3.1.2 Kode Etik BWF 2017 terkait berjudi dan hasil pertandingan.
Mereka dianggap gagal menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan di Fuzhou China Open edisi empat tahun lalu.