Jadwal Semifinal Malaysia Masters 2022: Ada 5 Wakil Merah Putih, Gregoria Tantang An Se-young

Sabtu, 9 Juli 2022 07:03 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Prio Hari Kristanto
© PBSI
Jadwal pertandingan semifinal Malaysia Masters 2022 di mana ada lima wakil Indonesia, termasuk Gregoria Mariska Tunjung yang akan menghadapi An Se-young. Foto: PBSI Copyright: © PBSI
Jadwal pertandingan semifinal Malaysia Masters 2022 di mana ada lima wakil Indonesia, termasuk Gregoria Mariska Tunjung yang akan menghadapi An Se-young. Foto: PBSI

INDOSPORT.COM – Berikut ini jadwal pertandingan semifinal Malaysia Masters 2022 di mana ada lima wakil Indonesia, termasuk Gregoria Mariska Tunjung yang akan menghadapi An Se-young.

Gregoria Mariska Tunjung akan jadi wakil Merah Putih pertama yang akan bertanding hari ini, Sabtu (09/07/22) di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tunggal putri nomor satu nasional ini tengah menikmati momentumnya untuk bisa meraih gelar perdana setelah dua tahun lebih paceklik gelar.

Sebelumnya, Gregoria Mariska secara mengejutkan mampu menumbangkan unggulan pertama, Akane Yamaguchi, dari Jepang dengan skor 25-23, 15-21, 21-10 .

Dengan kemenangan ini, Gregoria mampu melaju ke semifinal pertamanya di BWF World Tour Series, sejak terakhir kali meraihnya di Denmark Open 2018.

Gregoria sendiri akan bersua si bocah ajaib asal Korea Selatan, An Se-young, di babak semifinal Malaysia Masters 2022.

Pertemuan terakhir mereka terjadi di All England 2022 bulan Maret lalu. Saat itu, Gregoria kalah dua set langsung, 16-21, 4-21.

Selain Gregoria, tunggal putra masa depan Indonesia Chico Aura Dwi Wardoyo juga akan unjuk kebolehan di babak semifinal Malaysia Masters 2022 dengan menghadapi Lu Guang Zu dari China.

Chico Aura Dwi Wardoyo yang berstatus kuda hitam dan promosi ke babak utama sebelumnya berhasil memulangkan rekan senegara sekaligus unggulan Anthony Sinisuka Ginting.

Dua ganda putra Indonesia juga memastikan melaju ke babak semifinal Malaysia Masters 2022, yakni Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.