INDOSPORT.COM – Petenis asal Australia, Nick Kyrgios, dijatuhi denda besar atas perilaku tidak sportif gara-gara menuduh penonton menggunakan ganja selama pertandingan yang dia mainkan di US Open 2022.
Bukan Nick Kyrgios namanya kalau tidak membuat ulah nan kontroversial. Terbaru, petenis 27 tahun itu dijatuhi denda sebesar 7.500 dolar AS atau diperkirakan mencapai Rp111,7 juta.
Denda yang diterima Nick Kyrgios ini bisa dibilang merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan kepada seorang pemain tenis dalam sejarah turnamen US Open 2022.
Melasir dari ESPN, denda ini dijatuhkan kepada Kyrgios karena kedapatan mengumpat dengan kata-kata tidak pantas kepada penonton di tribun saat bertanding di babak kedua US Open 2022.
Diketahui, Nick Kyrgios menghadapi Benjamin Bonzi dari Prancis pada putaran kedua US Open 2022 yang diselenggarakan di Louis Amstrong Stadium, Kamis (01/09/22) kemarin.
Setelah melalui laga yang cukup sengit dan diwarnai drama, Nick Kyrgios berhasil mengamankan satu tempat di babak ketiga US Open musim 2022.
Unggulan nomor 23 tersebut melaju ke babak ketiga setelah menaklukkan Bonzi dengan skor 7-6, 6-4, 4-6, 6-4.
Meski tampil dominan melawan Bonzi, namun Kyrgios tetap tidak bisa menanggalkan perangai buruknya di lapangan dengan mengeluhkan berbagai hal.
Dimulai dari runner-up Wimbledon 2022 itu mengeluh kepada timnya yang tidak cukup memotivasi dirinya saat momen-momen krusial menghadapi Benjamin Bonzi.
Bukan hanya itu, Kyrgios juga mengeluh kepada wasit bahwa dia bisa menghirup asap marijuana dari arah tribun penonton di pertengahan set kedua.
“Anda tidak ingin mengingatkan siapa pun untuk tidak melakukannya (menhisap ganja) atau apa kek?”kata Kyrgios kepada wasit saat pergantian di set kedua.