INDOSPORT.COM – Nick Kyrgios yang dijuluki bad boy tenis asal Australia, kena denda fantastis usai serangkaian ulah kontroversial yang dibuatnya selama Grand Slam US Open 2022.
Bukan Nick Kyrgios jika tidak membuat ulah kontroversi. Teranyar, petenis berusia 27 tahun itu dijatuhi denda sebesar 14 ribu dolar AS (sekitar Rp208 juta).
Denda itu diberikan Nick Kyrgios usai dia membanting keras dua raketnya di Stadion Arthur Ashe setelah dia kalah lima set di babak perempat final US Open 2022, Rabu (07/09/22) waktu setempat.
Saat itu usai Nick kalah dengan skor 5-7, 6-4, 5-7, 7-6, 4-6 atas petenis Rusia Karen Khachanov, Nick Kyrgios membanting raketnya usai menyalami wasit.
Melansir laman Tenis World, ini adalah sanksi kelima yang dijatuhkan untuk Nick Kyrgios di turnamen Grand Slam US Open 2022.
Jadi secara total, denda dari penyelenggara Grand Slam US Open 2022 yang harus ditanggung oleh Nick Kyrgios adalah 32.500 dolar AS (sekitar Rp483 juta).
Sebelumnya, petenis ranking 25 dunia itu juga didenda atas perilaku tidak sportif mulai dari meludah, mengumpat, dan membanting raketnya, dari babak 16 besar dan perempat final US Open 2022.
Kendati demikian, tampaknya denda itu tidak seberapa jika harus dibandingkan dengan hadiah yang dia terima di US Open 2022.
Merunut catatan, Nick Kyrgios yang menembus perempat final US Open 2022. berhak atas hadiah sebesar 445 dolar AS (sekitar Rp6,62 miliar).
Namun tetap saja, seberapapun hadiah yang diterima oleh Nick Kyrgios, kegagalan melangkah ke semifinal US Open 2022, adalah hal yang menyakitinya.