Jelang Munas PP Pelti, Mayoritas Pengprov Ajukan Protes kepada Pengurus Pusat
Di sisi lain, Sekretaris Umum Pengprov Pelti Aceh Heri Laksana mengaku sangat kecewa dan menganggap PP Pelti kejam.
Pasalnya, beberapa hari jelang pelaksanaan forum tertinggi di PP Pelti, terbit surat pada 14 November yang mencabut SK perpanjangan kepengurusan Pelti Aceh.
Sebelumnya, sudah ada persetujuan dari PP Pelti bahwa yang melaksanakan kepengurusan Pelti Aceh sampai Desember nanti ialah pengurus yang ada saat ini setelah Ketua Umum meninggal dunia.
"Dari awal, ada Ketua Harian yang menjalankan, jalan lancar tidak ada kendala selama ini, Mukernas pun kami datang. Namun, kon Empat hari sebelum Munas, dicabut dan tunjuk Caretaker. Ini kejam sekali," tegasnya.
Selain persoalan semena-mena menunjuk caretaker, Sekretaris Umum Pengprov Pelti Jambi Aswari Hepni juga menegaskan kegelisahan anggota Pelti yang melihat AD/ART Pelti, terutama terkait teknis Munas, banyak yang dilanggar oleh PP Pelti.
"Terkait masalah dukungan, di dalam AD/ART jelas bahwasanya disebutkan paling sedikit 10 Pengprov, namun pada kenyataannya, di Peraturan Organisasi (PO) dibuat 15 Pengprov," ucapnya Aswari.
Selain itu, dalam pembuatan PO dan penentuan tim penjaringan serta penyaringan calon ketua umum, dia menilai tak independen. Sebab, Pengprov sama sekali tidak tahu hingga akhirnya PO lahir.
"Ini kapan selesainya, kapan disosialisasikannya, sifatnya tidak massif dan terkonfirmasi kepada kami di Pengprov, ini tidak sesuai dengan AD/ART Pelti," tegas pria bergelar Doktor tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Umum Pelti Papua Dipo Wibowo berharap agar Munas Pelti 2022 bisa berjalan dengan baik serta lancar untuk mendapatkan calon pemimpin terbaik di Pelti.
"Tidak boleh ada trik-trik yang dimainkan secara politik yang dibuat untuk menghalangi calon ketua umum yang baru," tuturnya.