INDOSPORT.COM – Tunggal putra India, Lakshya Sen yang juga disebut bocah penakluk Anthony Sinisuka Ginting dilaporkan ke polisi karena dugaan pemalsuan umur.
Kabar mengegerkan ini diketahui dari sebuah berita yang diterbitkan oleh The Indian Express pada Sabtu (3/12/12) dini hari WIB.
Media asal India tersebut menerbitkan sebuah artikel berjudul ‘Bintang bulutangkis Lakshya Sen mendapatkan kartu kuning karena tuduhan pemalsuan umur’.
Hal ini terjadi usai Nagaraja MG yang menjalankan Akademi Bulutangkis di Bengaluru menuduh tunggal putra asal India itu memalsukan usianya.
Hal ini pun membuat polisi setempat langsung menyelidiki Lakshya Sen dan pelatihnya, Vimal Kumar serta ayah sang pemain, Dhirendra Sen, sang ibu yakni Nirmala Sen dan saudara laki-lakinya Chirag Sen atas tuduhan tersebut.
Lakshya Sen sendiri berlatih di Akademi Bulu Tangkis Prakash Padukone di Bengaluru. Ayahnya adalah seorang pelatih di Otoritas Olahraga India dan Chirag Sen juga seorang pemain bulutangkis.
Nagaraja mengklaim bahwa Kumar, yang melatih di Akademi Padukone, bekerja sama dengan dengan orang tua Sen untuk memalsukan akta kelahiran pada tahun 2010 agar dia dapat berpartisipasi dalam turnamen yang dibatasi usia.
Lakshya Sen dikabarkan memalsukan umur, di mana Nagaraja mengklaim bahwa ia lahir di tahun 1998 menjadi dua tahun lebih muda yaitu 2001.
Hingga saat ini pun publik mengetahui bahwa Lakshya Sen lahir pada 16 Agustus 2001 di India.
Maka saat ini polisi setempat tengah menyelidiki ada dugaan pemalsuan umur yang dilakukan oleh Lakshsya Sen yang juga disebut sebagai tunggal putra penakluk Anthony Sinisuka Ginting.