‘Dicerai’ via WhatsApp, Ini Kronologi Konflik Lee Zii Jia vs Indra Wijaya, Siapa yang Bersalah?
5. Indra juga meminta penjelasan dari Zii Yi, apakah dia bisa mencari pekerjaan di tempat lain atau bergabung dengan klub bulutangkis lain. Zii Yi menjawab pihaknya tidak keberatan.
6. Pada 29 November 2022, tim LZJ mengirimkan salinan pemutusan kontrak melalui WhatsApp untuk ditandatangani Indra Wijaya. Surat itu mencatumkan kedua belah pihak sepakat mengakhiri kontrak kerja sama.
Indra akan menerima kompensasi senilai tiga bulan gajinya, gaji cuti tahunan yang tidak diklaim dan bonus. Kedua belah pihak tidak boleh membuat pernyataan apa pun yang berdampak negatif terhadap salah satu pihak, dan kedua pihak sepakah saling melepaskan diri dari tindakan atau tuntutan terkait pemutusan kontrak kerja.
7. Pada 2 Desember 2022, setelah membaca pemutusan kontrak, Indra mengirim email ke Lee Zii Jia, dan SMS WhatsApp ke Zii Yii, memberitahukan bahwa dirinya tidak setuju menandatangani dokumen pemutusan kontrak kerja sama tersebut.
Indra Wijaya merasa pemecatannya tidak adil karena ini adalah keputusan pribadi Lee ZIi Jia dan tidak berkaitan dengan performa atau prestasinya selama menjadi pelatih. Jika ini terkait kinerja dan kesalahan Indra, seharusnya Lee Zii Jia memberitahu tiga bulan sebelum kontrak diputus sepihak.
8. Pada 5 Desember 2022, Indra mengirimkan pesan WhatsApp ke Zii Yi, meminta jawaban atas penjelasannya mengingat dirinya harus menyelesaikan penghentian visa kerja, pemutusan kontrak sewa rumah, pindah sekolah anak-anak dan lainnya.
9. Pada 2 Desember 2022, tim LZJ mengirimkan surat balasan yang ditandatangangi Zii Yii dengan poin-poin sebagai berikut: menolak klaim pemecatan tidak adil, menyoroti Indra keluar dari grup WhatsApp Tim LZJ dan menanyakan apakah dia bisa mengambil pekerjaan lain berarti dia setuju mundur sebagai pelatih Lee Zii Jia.
Indra Wijaya diminta Zii Yi meninjau kembali kontrak pemutusan kerja sama tersebut. Selain itu, tim LZJ siap membayar kompensasi sebagai itikad baik, dan kompensasi cuti tahunan yang tidak diklaim, serta menghentikan visa kerja Indra.
10. Jawaban tim LZJ tersebut membuat Indra Wijaya mencari kuasa hukum dan disarankan mengajukan banding ke Jurusan Hubungan Industrial (JPP) dalam waktu 60 hari sejak pemutusan kerja sama, berdasarkan UU Hubungan Industrial tahun 1967. Jika banding diterima, ini memungkinkan Indra Wijaya mendapat kompensasi atas pemutusan kerja tidak sah, yakni 24 bulan dari gajinya sebagai kompensasi.
11. Banding tersebut diajukan ke JPP pada tanggal 16 Januari 2022 berdasarkan Pasal 20 UU Hubungan Industrial Tahun 1967 dan mediasi pertama dilakukan pada tanggal 23 Februari 2023.