INDOSPORT.COM - Federasi Bulutangkis Dunia, BWF, malah dirujak gara-gara pemain 'cabutan' Kamboja, usai membahas terkait dengan servis terlarang.
Servis terlarang yang dimaksudkan adalah spin serve yang pertama kali dipopulerkan oleh pebulutangkis Denmark, Marcus Rindshoj.
Marcus Rindshoj melakukan inovasi dalam melakukan servis dengan spin serve dalam ajang Polish Open 2023 di Polandia, pada 22-26 Maret.
Akhirnya, mulai banyak pebulutangkis yang mulai mempelajari dan menggunakan spin serve, mengingat servis tersebut dinilai menguntungkan.
Namun, keadaan itu lantas memancing reaksi dari para ahli dengan merekomendasikan kepada BWF untuk mencegah adanya servis terlarang tersebut.
Terbukti, baru-baru ini BWF mengeluarkan Undang-Undang Bulutangkis, yakni Amandemen 9.1.5 Bagian 4.1, yang intinya melarang penggunaan spin serve.
"Amandemen 9.1.5 Bagian 4.1 dari Undang-Undang Bulu Tangkis BWF menyatakan, pelaku servis harus melepaskan kok tanpa menambahkan putaran, dan raket harus terlebih dahulu mengenai dasar kok," tulis BWF.
BWF memiliki dasar yang kuat bahwa spin serve tidak jauh berbeda dengan sidek serve, dimana keduanya sama-sama merugikan lawan.
"Secara seksama kami mengamati bahwa 'spin serve' ini memiliki banyak karakteristik yang sama dengan 'sidek serve' yang sudah tidak diperbolehkan," tambah BWF.
Kendati demikian, BWF justru kena rujak oleh netizen gara-gara pemain 'cabutan' Kamboja dari China yang digunakan dalam ajang SEA Games 2023.