INDOSPORT.COM - Dewan BWF, Bambang Rudy Roedyanto, ikut bersuara setelah Asosiasi Pemain Tenis Profesional (PTPA) memutuskan membantu kasus Aldila Sutjiadi-Miyu Kato di ajang Grand Slam French Open 2023.
Aldila Sutjiadi dan Miyu Kato didiskualifikasi dari turnamen tersebut setelah Miyu Kato memukul bola mati hingga mengenai ball girl atau anak pemungut bola di pinggir lapangan.
Momen pahit tersebut dihadapi Aldila/Kato saat berhadapan dengan Marie Bouzkova/Sara Sorribes Tormo (Ceko/Spanyol) di Lapangan 14 Roland Garros, Paris, Prancis, Minggu (04/06/23).
Insiden pemukulan bola ke arah ball girl itu disinyalir tidak akan menjadi besar jika tidak ada desakan Bouzkova-Sorribes Tormo, yang meminta sang pengadil memeriksa lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Alhasil, setelah laga terhenti 15 menit untuk mengusut kasus ini, Aldila/Kato dinyatakan kalah atau tersingkir dari French Open 2023 dengan skor akhir 6-7(1), 3-1.
Kasus ini menjadi kontroversial. Sebab, tidak hanya diusir, Miyu Kato yang memukul bola ke arah ball girl juga dihapus hadiah uangnya, yakni 21.500 euro dan poin peringkat dari ajang Roland Garros ini.
Pada hari Selasa (06/06/23) waktu setempat, PTPA yang diketaui petenis top dunia Novak Djokovic merilis pernyataan untuk menyikapi kejadian tersebut.
PTPA menekankan keselamatan ball girl dan ball boy jadi hal terpenting. Namun mereka mengklaim sanksi untuk Miyu Kato dan Aldila Sutjiadi tidak adil karena insiden murni ketidaksengajaan.
𝙏𝙝𝙚 𝙋𝙏𝙋𝘼'𝙨 𝙧𝙚𝙨𝙥𝙤𝙣𝙨𝙚 𝙩𝙤 𝙈𝙞𝙮𝙪 𝙆𝙖𝙩𝙤'𝙨 𝘿𝙚𝙛𝙖𝙪𝙡𝙩 𝙖𝙩 𝙩𝙝𝙚 𝙁𝙧𝙚𝙣𝙘𝙝 𝙊𝙥𝙚𝙣: pic.twitter.com/m4N84AO0O9
— Professional Tennis Players Association (@ptpaplayers) June 6, 2023
“Persatuan Pemain Tenis Profesional (PTPA) menegaskan bahwa memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua individu yang terlibat dalam olahraga, terutama ball girl dan ball boy, adalah prioritas utama kami," bunyi pernyataan itu.
“Meski demikian, keputusan pada kelalaian Miyu Kato dan Aldila Sutjiadi sangat tidak proporsional dan tidak adil.”