Anthony Ginting Terancam Kena Denda dari BWF Usai Putuskan Mundur dari Kejuaraan Dunia

Jumat, 18 Agustus 2023 15:18 WIB
Penulis: Serly Putri Jumbadi | Editor: Indra Citra Sena
© PBSI
Bintang bulutangkis tunggal putra, Anthony Ginting, terancam didenda BWF usai mundur dari Kejuaraan Dunia 2023. Copyright: © PBSI
Bintang bulutangkis tunggal putra, Anthony Ginting, terancam didenda BWF usai mundur dari Kejuaraan Dunia 2023.

INDOSPORT.COM – Bintang bulutangkis tunggal putra, Anthony Ginting, terancam didenda BWF usai mundur dari Kejuaraan Dunia 2023.

Seperti diketahui, Anthony Ginting memutuskan mundur dari Kejuaraan Bulutangkis 2023 yang dihelat di Kopenhagen, Denmark pada 21-27 Agustus mendatang.

Kabar ini disampaikan oleh pelatih tunggal putra PBSI yakni Irwansyah, yang menyebut alasan mundurnya Ginting karena masih berduka usai kepergian sang ibunda.

"Ginting tidak bisa tampil ke Kejuaraan Dunia karena masih dalam suasana berduka atas berpulangnya mama tercinta," kata Irwansyah dalam rilis PBSI.

Dengan demikian, Indonesia hanya mengirimkan dua wakil tunggal putra di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2023, yakni Jonatan Christie dan Chico Aura Dwi Wardoyo.

Sementara itu, usai memutuskan mundur dari Kejuaraan Dunia 2023, Anthony Ginting berpotensi untuk mendapatkan denda dari Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).

Ginting yang berstatus sebagai unggulan kedua tersebut bisa didenda dengan nominal 250 dolar AS atau setara dengan Rp3,8 juta, menurut peraturan dari BWF.

Sebagai informasi, BWF sendiri akan memberikan denda kepada pemain dengan status Top Committed Player yang absen di turnamen bulutangkis level super 500 ke atas.

Sementara Kejuaraan Dunia 2023 sendiri merupakan maint event BWF yang memiliki level super 1000. Ginting bisa terkenda denda karena masuk ke kategori Top Committed Players.

Namun, Ginting bisa melakukan banding karena situasinya yang tengah berduka usai sang ibunda meninggal dunia pada 9 Agustus lalu.