Perang Dingin Makin Kentara di Arctic Open, Pramudya/Yeremia Diminta Bubar Saja

Sabtu, 14 Oktober 2023 07:53 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© PBSI
Pasangan ganda putra Indonesia, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan didesak untuk berpisah atau didegradasi dari Pelatnas PBSI. (Foto: PBSI) Copyright: © PBSI
Pasangan ganda putra Indonesia, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan didesak untuk berpisah atau didegradasi dari Pelatnas PBSI. (Foto: PBSI)
Pramudya/Yeremia Bubar atau Degradasi?

Lewat kolom komentar akun Instagram resmi PBSI, Badminton Lovers menyuarakan agar pasangan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan dibubarkan saja.

"Kalo saya jadi pelatihnya, saya rujak habis-habisan tuh mereka berdua, kalo bisa dipisah langsung daripada bikin Badminton Lovers kesel nontonnya," ungkap akun @bukn_an**.

"Pasangan ini skill-nya bagus, tetapi lebih bagus lagi mereka dipisah aja, sudah nggak sejalan, gak ada chemistry di lapangan," timpal pemilik akun Instagram @jam_tas**.

"Udah dipisah aja Pramudya/Yeremia, daripada gara-gara diem-dieman kalian didegradasi," komentar lainnya dari akun @erwitasu**.

"Harusnya PBSI bertindak cepat kalo ada pemain yang lagi ngambekan kayak gini, sangat tidak profesional, kalo masih keras kepala didegradasi aja," kata @dedi_kur**.

"Buang aja, percuma mau dipasangkan sama siapa saja, kalau egonya tinggi, gak bisa dibilangin pelatih, ya percuma. Buang-buang waktu, tenaga, uang," balas @pbtawon**.

"Kalo saya jadi Coach, sudah saya tendang jauh-jauh dari Pelatnas," komentar lainnya dari pemilik akun Instagram @chelekste**.

"Aku mikirnya malah Pram sengaja kayak gitu karena mungkin dia sudah pengen dicarikan pasangan baru, makanya terang-terangan ngambek di lapangan," asumsi dari @galuhse**.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari PBSI terkait pasangan Pramudya/Yeremia yang kehilangan chemistry di lapangan.

PBSI kembali jadi sorotan karena tidak menangani atletnya dengan baik, setelah sebelumnya PBSI juga gagal meraih target tiga medali emas dari Asian Gamrs 2022.