INDOSPORT.COM - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta akhirnya datangi Polda Metro Jaya, Jumat (03/11/23).
Kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski demikian, Alex Tirta enggan memberikan tanggapan saat ditanyai sejumlah awak media mengenai pemeriksaannya itu.
Dirinya juga tidak menanggapi dugaan keterlibatan dirinya dan juga rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Nanti ya, nanti siang,” ucap Alex Tirta sebagaimana dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Alex Tirta memang sudah dipanggil oleh penyidik yang bertugas memeriksa kasus tersebut. Namun Alex Tirta tidak memenuhi panggilan datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (01/11/23).
Dikonfirmasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kuasa hukum Alex Tirta rupanya telah meminta penjadwalan ulang pada Jumat 3 November 2023.
“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Ade Safri Simanjuntak.
“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh polisi pada Kamis (26/10/23) pekan lalu.