INDOSPORT.COM - Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta, menyebut bulutangkis menjadi asal-muasal dirinya terseret pusaran kasus yang menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sebelumnya, Alex Tirta dikabarkan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan kuasa hukum Alex Tirta yang menyampaikan kliennya tak bisa hadir karena alasan kesehatan.
Setelah meminta jadwal ulang, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta akhirnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (03/11/23).
Alex Tirta disebutkan sebagai orang yang menyewa rumah Rumah Kertanegara Nomor 46 dari pemilik berinisial E. Ia menyewa rumah itu sejak tahun 2020 lalu.
Harga sewa rumah tersebut sekitar Rp650 juta per tahun. Namun entah mengapa, rumah dengan biaya sewa ratusan juta itu justru ditempati oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu juga telah digeledah polisi, bersamaan dengan rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi.
Dalam keterangannya, Alex Tirta mengakui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengambil alih sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 karena ia memerlukannya untuk sekadar beristirahat.
"Beliau ini (Firli Bahuri) mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali perlu tempat tidur yang dekat sama kantor beliau," ungkap Alex Tirta kepada awak media via Antaranews.
"Jadi, pada saat beliau lagi berkebutuhan, tempat itu cocok. Saya kira begitu ya," ucap pemilik klub bulutangkis PB Exist dan pemilik Hotel Alexis tersebut, Jumat (03/11/23) malam.