Agrippina Prima: Juara di Masa Lalu Bareng Marcus Gideon, Kini Terlibat Skandal Pengaturan Skor
INDOSPORT.COM - BWF mengumumkan delapan orang pebulutangkis Indonesia yang dinyatakan bersalah dalam kasus pengaturan skor atau match fixing. Salah satu nama atlet bulutangkis yang ada dalam daftar tersebut yakni Agrippina Prima Rahmanto yang pernah jadi tandem Marcus Fernaldi Gideon.
Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi kepada delapan orang atlet bulutangkis asal Indonesia karena terlibat skandal pengaturan hasil pertandingan. Tak hanya terlibat pengaturan skor, BWF juga mengumumkan kedelapan atlet itu turut serta dalam tindakan ilegal lainnya.
Mereka diyakini ikut memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi. Mirisnya, salah satu atlet yang masuk dalam daftar hitam BWF tersebut yakni Agripina Prima ternyata pernah menjadi tandem dari atlet ganda putra Indonesia terbaik saat ini, Marcus Gideon.
Jauh sebelum bertandem dengan Kevin Sanjaya, Agripina Prima pernah menjadi partner Marcus Gideon di lapangan. Agripina sendiri diketahui merupakan pebulutangkis asal DKI Jakarta dan pernah memperkuat klub bulutangkis PB Jaya Raya.
Agripina diketahui pernah bertandem dengan Marcus Gideon pada 2012 lalu. Ajang Singapore International 2011, Marcus Gideon/Agripina Prima Rahmanto Putra berhasil meraih gelar juara setelah mengalahkan pasangan Indonesia lainnya, Lukhi Apri/Kevin Sanjaya di partai final.
Gelar juara kembali bisa diraih Marcus Gideon/Agripina Prima Rahmanto Putra pada tahun 2012, tepatnya di ajang Iran Fajr International.
Tak lagi berpasangan dengan Marcus Gideon, Agripina terakhir kali diketahui berlaga di ajang Vietnam Open 2019 lalu bersama tandemnya, Lukhi Apri Nugroho
1. Bantah Terlibat Pengaturan Skor
BWF sendiri telah menjatuhkan hukuman kepada delapan atlet bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam skandal match fixing hingga judi tersebut. Dalam akun YouTube miliknya, Agripina menyatakan dirinya memang ditawari seseorang berinisial HT untuk mengalah saat mengikuti ajang bulutangkis di Vietnam pada 2017 silam.
Pebulutangkis kelahiran 1 Januari 1991 itu menyatakan dirinya masuk dalam daftar pemain yang dihukum karena ia tak melaporkan kejadian tersebut kepada BWF. Ia pun berencana mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sebagai informasi, delapan atlet tersebut mendapatkan sanksi yang bervariasi. Namun hukuman paling berat diterima oleh Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Sementara sisa lima orang lainnya termasuk Agripina mendapatkan skors larangan beraktivitas di bulutangkis selama enam hingga 12 tahun. Plus denda senilai USD3000 atau setara Rp42 juta hingga USD12 ribu atau setara Rp168 juta.
Namun mereka masih diperbolehkan mengajukan banding ke CAS dalam tempo waktu 21 hari sejak keputusan dijatuhkan BWF.
Meski membantah keterlibatannya dalam match fixing dan mengaku sudah menolak tawaran uang untuk mengalah, namun dalam surat keputusan BWF masih ada lagi satu charge keterlibatan Agripina dalam taruhan dalam pertandingan bulutangkis yang juga melibatkan sosok HT.