Menpora Kecam Kasus Match Fixing 8 Pebulutangkis Indonesia
INDOSPORT.COM - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) belum lama ini mengungkap kasus match fixing alias pengaturan skor yang dilakukan oleh delapan atlet bulutangkis Indonesia. Kasus tersebut diumumkan melalui laman resmi BWF pada hari ini, Jumat (08/01/21) lalu.
Kedelapan atlet yang dimaksud adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditya Dwiantoro, dan Agripina Prima Rahmanto Putra. Mereka dilaporkan melakukan pelanggaran sejak 2015-2019 lalu.
Terkait hal tersebut, Menpora Zainudin Amali mengecam perilaku para atlet. Ia menilai kedelapan atlet sudah mencoreng nama Indonesia, apalagi bulutangkis adalah olahraga populer dan kerap mengibarkan merah putih di pentas dunia.
"Saya sebenarnya prihatin ya mendengarkan kasus ini. Apalagi anak-anak ini bisa jadi harapan. Selain itu, saya prihatin karena ini cabor unggulan kita. Bahkan untuk Olimpiade ini menjadi penyumbang emas untuk kontingen Indonesia," tutur Menpora.
BWF telah melakukan sidang untuk kasus tersebut selesai pada akhir 2020. Tiga dari pebulutangkis itu ditemukan telah melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain dan harus diskors dari kegiatan bulutangkis seumur hidup, sedangkan lima orang lainnya diskor 6-12 tahun dan membayar denda antara 3.000 dolar AS hingga 12.000 dolar AS.
Meski demikian, kedelapan atlet bulutangkis Indonesia itu berhak mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas hukuman yang telah ditetapkan BWF.