Penguntit Emma Raducanu Dapat Hukuman Perintah Penahanan 5 Tahun
INDOSPORT.COM - Amrit Magar, seorang pria di London, Inggris, mendapat hukuman penahanan selama lima tahun akibat ulahnya menguntit Emma Raducanu, petenis putri Inggris, ke rumahnya beberapa kali.
Tercatat, Magar telah pergi ke rumah Raducanu sebanyak tiga kali antara 1 November hingga 4 Desember 2021.
Tidak hanya sekadar datang ke rumahnya, Magar juga memberikan hadiah yang tidak diharapkan sang tuan rumah, yakni sebuah buket bunga.
Buket bunga itu pun bertuliskan, "tidak ada yang perlu dikatakan selain kamu pantas mendapatkan cinta".
Selain buket bunga, Magar juga memberikan sebuah peta yang ia gambar sendiri mengenai arah dari rumahnya ke rumah Raducanu.
Dalam kedatangannya ini, Magar juga melakukan tindakan kriminal, yaitu mengambil salah satu sepatu ayah Raducanu. Ia mengira bahwa sepatu tersebut merupakan sepatu milik Raducanu.
Aksi dari pria 35 tahun ini tertangkap kamera pengawas sehingga Magar mudah ditangkap oleh pihak berwenang.
Kejadian inilah yang membuat Raducanu mengaku ingin segera pindah karena privasinya sudah terganggu. Ia juga merasa keamanannya mulai terancam.
"Saya ingin pindah ke rumah baru dengan keamanan yang lebih baik karena saya khawatir dia akan kembali karena dia tahu di mana rumah saya," kata Raducanu, dikutip dari CBSSport.
"Saya merasa kebebasan saya telah diambil dari saya. Saya terus-menerus melihat ke belakang (ketika pergi sendirian). Saya merasa gelisah dan khawatir ini bisa terjadi lagi. Saya tidak merasa aman di rumah saya sendiri."
1. Cedera Pinggul
Di sisi lain, Emma Raducanu baru saja terpaksa mundur dari turnamen Abierto de Guadalajara lantaran menderita cedera pinggul yang dialaminya, Kamis (23/02/22) kemarin.
Cedera ini dialaminya di tengah set penentuan saat bertarung dengan petenis Australia, Daria Saville, di pertandingan pembukanya di Guadalajara. Kedua pemain ini sama-sama cedera, Saville mengeluhkan kakinya yang kram.
Akhirnya setelah pertandingan yang berlangsung 3 jam 36 menit, pertandingan pun dibubarkan.