Mengenal 3 Jenis Kartu dan Hukuman Dendanya di Pertandingan Bulutangkis
INDOSPORT.COM – Terdapat tiga jenis kartu hukuman beserta uang denda di dalamnya pada turnamen bulutangkis.
Para pecinta bulutangkis kerap kali melihat seorang wasit mengeluarkan kartu untuk pemain di sebuah turnamen.
Salah satu yang cukup bisa diingat ialah pertandingan antara Jonatan Christie vs Anders Antonsen di laga Piala Thomas 2021 lalu.
Saat itu Antonsen mendapatkan hukuman berupa kartu kuning saat berhadapan dengan Jonatan Christie di ajang bergengsi tersebut.
Namun pemberian hukuman kartu di sebuah ajang bulutangkis masih terdengar asing untuk orang-orang awam.
Sekadar informasi, di sebuah ajang bulutangkis sendiri wasit berhak memberikan hukuman berupa kartu yang bisa di keluarkan kapan saja.
Hukumannya terdiri dari tiga kartu, yakni kuning untuk pelanggaran ringan, lalu kartu merah untuk pelanggaran sedang.
Terakhir ada kartu hitam untuk pelanggaran berat yang bisa dikeluarkan oleh wasit jika ada masalah yang sudah tidak bisa ditolerir lagi.
Selain itu, hukuman kartu tersebut juga disertai adanya denda untuk pebulutangkis yang diganjar oleh wasit di sebuah pertandingan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan hukuman kartu kuning, merah dan hitam beserta nominal dendanya:
1. Penjelasan Arti Hukuman Kartu Kuning, Merah dan Hitam:
1. Kartu Kuning
Kartu kuning merupakan peringatan pertama yang diberikan wasit kepada pemain yang melakukan pelanggaran ringan.
Biasanya para pemain yang mendapatkan kartu kuning melakukan sejumlah kesalahan kecil seperti mengulur waktu saat bermain atau saat hendak servis.
Contohnya terus meminta di lap lapangan, membutuhkan waktu lama saat ganti baju atau sekadar minum di pinggir lapangan.
Jika hal ini memang dilakukan secara sengaja maka wasit tak ragu langsung memberikan kartu kuning kepada pemain yang bersangkutan.
Tak hanya mendapatkan peringatan, namun juga pebulutangkis akan mendapatkan denda senilai 500 dolar AS atau setara dengan Rp7,6 juta, dan wajib dibayar jika sudah mendapatkan kartu kuning ketiga dalam satu musim.
Namun jika baru mendapatkan satu atau dua kartu kuning, maka masih terbebas dari denda. Terkait hukuman ini tertuang dalam aturan BWF nomor 3.1.1 dan 3.1.2.
2. Kartu Merah
Kartu merah merupakan tanda peringatan kedua yang artinya poin pemain akan diberikan kepada lawan, yakni sebanyak satu poin.
Kartu merah biasanya dikeluarkan jika pemain melakukan pelanggaran diulang-ulang meski sudah mendapatkan peringatan kartu kuning.
Sama seperti kartu kuning, kartu merah juga mendapatkan hukuman denda senilai 500 dollar AS (Rp7,6 juta) untuk satu kartu.
3. Kartu Hitam
Kartu hitam ialah hukuman terberat ketimbang dua kartu lainnya, dan sangat jarang dikeluarkan dari kantong wasit.
Biasanya momen kartu hitam dikeluarkan saat wasit tahu adanya pengaturan skor atau match fixing di sebuah pertandingan yang sedang dipimpinnya.
Meski tidak ada denda dalam kartu hitam ini, namun hukuman berat yang akan diterima pemain ialah langsung dinyatakan didiskualifikasi dan dinyatakan kalah.
Indonesia sendiri pernah terseret kasus berat ini, yakni dialami oleh Greysia Polii/Meiliana Jauhari di Olimpiade London 2012 silam.
Saat itu pasangan Greysia Polii/Meiliana Jauhari dan empat pasangan lainnya langsung di diskualifikasi dari pertandingan Olimpiade London 2012.