Alex Tirta Sebut Bulutangkis Jadi Muasal Dirinya Terseret Pusaran Kasus Firli Bahuri
INDOSPORT.COM - Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta, menyebut bulutangkis menjadi asal-muasal dirinya terseret pusaran kasus yang menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sebelumnya, Alex Tirta dikabarkan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan kuasa hukum Alex Tirta yang menyampaikan kliennya tak bisa hadir karena alasan kesehatan.
Setelah meminta jadwal ulang, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta akhirnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (03/11/23).
Alex Tirta disebutkan sebagai orang yang menyewa rumah Rumah Kertanegara Nomor 46 dari pemilik berinisial E. Ia menyewa rumah itu sejak tahun 2020 lalu.
Harga sewa rumah tersebut sekitar Rp650 juta per tahun. Namun entah mengapa, rumah dengan biaya sewa ratusan juta itu justru ditempati oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu juga telah digeledah polisi, bersamaan dengan rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi.
Dalam keterangannya, Alex Tirta mengakui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengambil alih sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 karena ia memerlukannya untuk sekadar beristirahat.
"Beliau ini (Firli Bahuri) mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali perlu tempat tidur yang dekat sama kantor beliau," ungkap Alex Tirta kepada awak media via Antaranews.
"Jadi, pada saat beliau lagi berkebutuhan, tempat itu cocok. Saya kira begitu ya," ucap pemilik klub bulutangkis PB Exist dan pemilik Hotel Alexis tersebut, Jumat (03/11/23) malam.
1. Alex Tirta Seret Bulutangkis
Ketua Umum PBSI, Alex Tirta mengaku sudah lama mengenal Ketua KPK Firli Bahuri. Rupanya, keduanya semakin akrab karena memiliki satu minat yang sama, yaitu bermain bulutangkis.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya, dan khususnya beliau ini kan senang bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," ungkap Alex Tirta.
Diketahui, Alex Tirta diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai, dan semuanya telah saya sampaikan ke penyidik, jadi semua sudah," tambah Alex Tirta lagi.
Namun, saat ditanyakan mengenai jumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepadanya, Alex Tirta mengaku sudah lupa.
"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya, sekitar 19 (pertanyaan)," tambah pria berusia 66 tahun tersebut.
Alex Tirta diperiksa Polda Metro Jaya sejak pukul 09.28 WIB. Ia menjelaskan persoalan mengenai rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Alex Tirta menjelaskan bahwa rumah mewah tersebut memang disewa atas nama dirinya, tetapi kemudian Firli Bahuri melanjutkan proses sewa tanpa mengubah namanya.
"Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu saja ya."
Meski baru diperiksa sebagai saksi, tetapi status Alex Tirta sebagai Ketua Harian PBSI jelas mencoreng bulutangkis, hingga banyak dorongan agar ia mundur dari jabatannya.