INDOSPORT.COM - Malaysia dicoret sebagai tuan rumah kejuaraan dunia para renang 2019 oleh Komite Paralimpik Internasional (IPC) lantaran menolak keikutsertaan atlet Israel pada turnamen tersebut.
Rencananya perhelatan tersebut akan diselenggarkan pada 29 sampai 4 Agustus mendatang di Kuching, Malaysia. Namun, negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam itu melarang kehadiran wakil Israel karena dianggap telah melanggar hak asasi warga Palestina.
Lantaran hal tersebut Kementerian Luar Negeri Israel menganggap Malaysia sebagai anti-semit, dan mengutuk tindakan penolakan tersebut.
Dikutip dari laman Antara, pihak IPC akan segera mencari negara pengganti Malaysia untuk menjadi tuan rumah kejuaraan renang dunia 2019.
"Jika ada negara tuan rumah menolak atlet dari negara tertentu karena alasan politik, maka kami tidak punya pilihan lain kecuali mencari negara tuan rumah yang baru," ungkap Presiden IPC, Andrew Parsons.
IPC mengatakan sebelumnya Dewan Paralimpik Malaysia telah memastikan pada 2017 bahwa seluruh atlet dapat mengikuti pertandingan. Namun saat Mahathir kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Mei lalu, keputusan berubah.
"Setelah itu, terjadi perubahan kepemimpinan politik dan pemerintah Malaysia yang baru ternyata mempunyai kebijakan lain. Politik dan olahraga tidak bisa dicampur aduk dan kami kecewa atlet Israel tidak boleh bertanding di Malaysia."
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq mendukung kebijakan yang diambil negaranya. Beliau mengatakan pada BBC minggu lalu, bahwa Malaysia akan kehilangan kesadaran moral dan arah jika lebih mementingkan pertandingan internasional dari pada kepentingan warga Palestina yang terus ditindas.
Kejuaraan dunia renang 2019 untuk penyandang disabilitas itu merupakan ajang kualifikasi untuk Paralimpiade 2020 London.
Penulis: Chairun Nissa
Ikuti Terus Berita Sepak Bola Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM