Dalam tayangan Mata Najwa tanggal 10 Desember 2014, mantan pesepakbola nasional era 90-an itu menyatakan kalau tidak pernah menonton sepakbola. Berdasarkan pengalamannya sebagai pesepakbola profesional, sang juara liga Indonesia sudah bisa diketahui karena sudah diatur sebelum kompetisi dimulai.
Ternyata pernyataan tersebut menyinggung hati para fans Persipura, mengingat klub kebanggaan masyarakat Papua itu telah empat kali juara di kompetisi liga Indonesia pada tahun 2005, 2008-09, 2010-11 dan 2013.
Masyarakat Papua pun tak segan melayangkan tuntutan pasal pencemaran nama baik kepada Rochy dan program Mata Najwa.
"Saya secara pribadi mewakili masyarakat Papua, kami sangat kecewa dengan acara Mata Najwa. Acara tersebut sudah seperti seminar yang ingin menjatuhkan kami," keluh Albert Prawar selaku Ketua masyarakat Paguyuban Papua saat jumpa pers di Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/14).
"Saya harap Menpora harus bertindak tegas dalam hal ini. Persipura sedang berkembang tapi malah dihalang. Kami akan menuntut dan melaporkan ke Polda Metro Jaya serta melakukan demo jika mereka tidak bisa bertindak tegas. Jika perlu kami akan mengajukan banding ke FIFA agar Persipura bermain di Liga Pasific," tuntut Albert.
Salah satu perwakilan masyarakat Paguyuban Papua, Jova Patay, juga menyatakan hal yang sama. Bahkan dirinya tidak segan ingin menutup acara Mata Najwa, terkait adanya tampilan sejarah Persipura pada kompetisi perserikatan Indonesia tahun 1988.
Mata Najwa menampilkan kalau Persipura bisa menang telak 12-0 atas Persebaya, karena Persebaya sengaja mengalah demi mencegah sang musuh bebuyutan, PSIS, melaju ke babak semifinal pada kompetisi tersebut.
"Untuk apa acara Mata Najwa tersebut? Sama saja seperti melukai Persipura. Menpora harus tegas dan pintar, karena namanya seorang menteri dia harus pintar. Kami meminta agar acara Mata Najwa diberhentikan dan kami juga mendesak agar Persipura mengambil langkah hukum untuk Rochy," sergah Jova Patay.
Lebih lanjut, baik Albert ataupun Jova memberikan waktu 3 hari terhitung dari hari ini untuk memproses kasus ini ke jalur hukum.