Critic Sport

Reformasi Sepakbola Indonesia Diukur dengan KLB, Masuk Akalkah?

Kamis, 2 Juni 2016 15:00 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Galih Prasetyo
 Copyright:
Tuntutan KLB

Dalam situasi saat ini gelombang tuntutan diadakannya Kongres Luar Biasa PSSI semakin deras. Terlebih dengan hadirnya Kelompok 85 (K85) yang terdiri dari beberapa voters yang meminta KLB segera dilakukan.

K85 menegaskan bahwa ada alasan kuat untuk menuntut KLB kepada PSSI. Selain sudah memenuhi syarat dari 2/3 voters (saat ini ada 92 voters dari 107 anggota) untuk menggelar KLB, ada beberapa hal yang juga menjadi poin mendasar. 

“Ada tiga hal yang menjadi syarat sudah harus digelarnya KLB. Pertama adalah status ketua umum PSSI sekarang, kemudian organisasi yang tidak berjalan baik dan terakhir 2/3 pemilik suara sudah mengajukan KLB,” tutur Ketua K85, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi.

Wacana KLB ini juga pernah diungkapkan Menpora, Imam Nahrawi sebelum mencabut SK pembekuan PSSI. Ia menilai hal ini sebagai bagian dari reformasi sepakbola Indonesia.

"Setelah merefleksi pembekuan satu tahun lalu, kini kita memiliki tahapan lanjutan yang strategis dari reformasi tata kelola yang tengah bergulir ini. Yaitu dengan gelaran Kongres Luar Biasa PSSI dan penyempurnaan regulasi pemerintah," ucap Imam saat ditemui di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

K85 sendiri menyatakan telah dua kali mengirimkan surat permohonan kepada PSSI namun belum mendapatkan respon dari PSSI. Hal ini yang membuat ketua K85, Edy Rahmayadi pun menegaskan akan melapor ke FIFA jika induk sepakbola Indonesia ini tidak juga menanggapi permintaan dari para anggotanya.

"Kami sudah dua kali mengirim surat ke PSSI dan tebusannya ke FIFA namun tak ditanggapi. Kami akan mengajukan ke PSSI lagi untuk yang ketiga kalinya, kalau tidak direspon lagi maka kami akan langsung menyurati FIFA untuk meninjau serta menindaklanjuti, dan tentu ada surat tebusan ke PSSI," tutur Letjen Edy Rahmayadi selaku Ketua Umum Kelompok 85.

K85 mengklaim punya alasan kuat untuk menuntut KLB kepada PSSI, hal itu terlihat dari anggota PSSI yang tergabung dalam K85 sebanyak 92 dari 107 anggota. Itu sudah memenuhi syarat dari 2/3 voters untuk menggelar KLB.

90