Menurut salah satu pendiri FDSI, Partoba Pangaribuan, pihaknya masih dapat menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) setelah MA membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sehingga PSSI tak memiliki kewajiban untuk membuka anggaran rumah tangganya kepada publik.
“Kami masih mungkin mengajukan PK secepatnya, ini jelas tidak adil mengapa kita kalah di MA itu karena adanya peran paman dari La Nyalla Mattalitti (Ketua PSSI),” ujar Partoba saat dihubungi INDOSPORT.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Hatta Ali yang masih memiliki relasi kekeluargaan dengan La Nyalla diklaim Partoba turut berperan mengandaskan keputusan transaransi PSSI yang sebelumnya telah dikabulkan di tingkat Pengadilan Negeri.
“M Hatta Ali kan masih keluarga dgn LNM (La Nyalla Mattalitti) kami tidak yakin PK kami akan dikabulkan jika diajukan nanti, tapi baiknya kami harus fight terus, semua demi sepakbola Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.
Tuntutan yang dilayakangkan FDSI kepada PSSI berawal dari keinginan agar FDSI melalui wakilnya Rifqi Azmi dan Helmi Atmaja meminta PSSI membuka beberapa perkara kepada publik di anataranya.
1. Dokumen kontrak antara PSSI dengan televisi soal hak siar U-19 2013.
2. Dokumen Tour Nusantara U-19 2014 kurun 2012-2014.
3. Rincian penerimaan hak siar Timnas Senior kurun 2012-2014.
4. Rincian anggaran Timnas U-23 dan Timnas U-19 kurun 2012-2014.
5. Transparansi tiket penjualan dan pemasukan lainnya sepanjang 2012-2014.