Exco PSSI Akui Persebaya 1927 dan Arema Indonesia, Status Klub Merger Dipertanyakan

Rabu, 7 September 2016 13:37 WIB
Editor: Randy Prasatya
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Exco PSSI mengakui tujuh klub yang dulu sempat dihukum sejak kompetisi unifikasi 2013, yaitu Persebaya 1927, Arema Indonesia, Persewangi Banyuwangi, Persibo Bojonegoro, Persema Malang, Lampung FC, dan Persipasi Bekasi.

Keputusan itu disetujui oleh 12 anggota Exco PSSI, mereka adalah Djamal Aziz, Hinca Pandjaitan, Diza Ali, Reva Deddy Utama, Tonny Apriliani, La Siya, Hadiyandra, Husni Hasibuan, Zulfadli, Dodi Reza Alex Noordin, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw.

Menurut salah satu anggota Exco PSSI, Djamal Aziz, keputusan yang dibuat telah sesuai dengan semangat pemerintah. Ia juga menghimbau seluruh pihak berdamai dengan masa lalu untuk kebaikan sepakbola Indonesia jelang kongres di Makassar pada 17 Oktober 2016.

Menariknya, pengakuan yang dibuat Exco tentu akan menimbulkan masalah lama yang sudah mendarah daging di tubuh sepakbola Indonesia, yaitu terkait dualisme klub.

Jika pengakuan itu dibuat tanpa ada pernyataan klub mana yang lebih punya hak terhadap identitas klub, masalah tampaknya belum akan selesai.

Sejauh ini, sebelum hak Arema Indonesia dikembalikan oleh PSSI, telah muncul klub pengganti seperti Arema Cronus. Begitu juga dengan Persebaya 1927 yang saat ini ada Surabaya United, yang mengaku sebagai klub nomor satu di Surabaya, meski sudah merger dengan PS Polri menjadi Bhayangkara United.

Tak sampai di situ, status merger Madura United dengan Persipasi Bandung Raya (PBR) tentu akan jadi babak baru. Pasalnya, Persipasi Bekasi lebih dulu dianggap telah merger dengan Pelita Bandung Raya.

626