Kisruh rencana pengalihfungsian Stadion Benteng menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat Kota Tangerang turut menyita perhatian pemenang Pemilihan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Mantan Wali Kota Tangerang itu mengaku tidak akan diam dalam menyikapi permasalahan tersebut, Minggu (19/03/17).
Rencana alih fungsi stadion yang sempat menjadi markas bagi klub Persita Tangerang dan Persikota Tangerang itu mencuat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-24 pada 28 Februari 2017 lalu. Beragam aksi penolakan disuarakan dengan berbagai cara oleh sejumlah warga terkait rencana tersebut.
Hal ini kemudian menyita perhatian jawara Pilgub Banten, Wahidin Halim. Mantan Wali Kota Tangerang itu menilai bahwa pokok permasalahan pengelolaan Stadion Benteng terletak pada aset kepemilikan.
Melalui akun Instagram miliknya, Wahidin mengaku siap untuk membantu dan mendukung langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam memperjuangkan Stadion Benteng untuk menjadi aset Kota Tangerang.
"Buat rekan-rekan atau insan sepakbola Kota Tangerang yang akhir-akhir ini banyak menanyakan sikap kami soal polemik Stadion Benteng kami tegaskan, kami tidak diam, kami merespon, dan pihak dari kami pun mengambil sikap soal isu ini," tulis Wahidin.
"Mudah-mudahan saja stadion benteng bisa menjadi aset Kota Tangerang. Kita dukung apa pun langkah yang diambil Pemkot untuk menjadikan Stadion Benteng aset Kota Tangerang," tegasnya.
Stadion Benteng statusnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun perawatannya tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, karena saat ini Kabupaten Tangerang sedang melakukan pembangunan stadion baru di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sebagai pengganti Stadion Benteng.
Sementara Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan perawatan dan renovasi tidak memiliki kewenangan, karena Stadion Benteng masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dari informasi yang terhimpun, saat ini sudah terjadi pembicaraan serius antara Walikota dan Bupati Tangerang terkait Stadion Benteng, dan umumnya keberadaan aset Pemkab di Wilayah Kota Tangerang.
Namun sampai hari ini kita belum melihat hasil yang nyata. Keberadaan Provinsi Banten pun belum bisa memutuskan penyelesaian terkait aset ini.