Polemik terkait penolakan talenta muda Indonesia, Andri Syahputra terhadap undangan PSSI untuk membela Timnas Indonesia sempat menjadi buah bibir. Situasi semakin runyam setelah Andri belakangan diketahui malah tampil membela Timnas Muda Qatar.
Kondisi ini membuat status kewarganegaraan Andri dan keluarganya di Qatar dipertanyakan. Apakah ia masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau sudah berganti haluan menjadi Warga Negara Qatar.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencoba melakukan penelusuran mendalam dengan melakukan komunikasi langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi.
Dari komunikasi tersebut diperoleh informasi bahwa Andri Syahputra bisa tampil membela Timnas Muda Qatar dalam laga uji coba melawan Timnas Inggris U-18, di Lapangan Aspire Football Academy pada Jumat (24/03/17) dan Senin (27/03/17), adalah berkat penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Qatar kepadanya.
Pemerintah Qatar menghargai Andri Syahputra terhadap prestasi yang ia torehkan selama tinggal dan menetap di Qatar bukan karena berpindah kewarganegaraan.
"Setelah melalui komunikasi intens dengan Pak Dubes diketahui bahwa Andri masih tetap seorang WNI. Dia bergabung bersama Timnas Qatar adalah sebuah yang wajar dalam hukum Qatar," ucap Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto dalam keterangan resminya, Sabtu (01/04/17).
"Dia membela Timnas Qatar hanya sebagai apresiasi dengan status citizenship card. Sehingga dia tanpa harus pindah warga negara untuk membela Timnas Qatar," jelas Gatot.
Gatot sendiri menjelaskan untuk menjadi seorang warga negara Qatar tidaklah mudah. Kecuali dengan suatu alasan khusus. Lebih lanjut, Gatot berharap polemik penolakan Andri untuk membela Timnas Indonesia dapat segera usai.
"Kemenpora berharap masyarakat dapat maklum karena itu semua murni hak asasi manusia untuk membela Timnas. Dan Kemenpora berharap PSSI dapat memperoleh talenta lain yang lebih baik dari Andri," tandas Gatot.