Menerka Janji Anies-Sandiaga soal Stadion Baru Persija
Janji Anies-Sandiaga soal pembangunan stadion baru Persija bisa saja terwujud. Akan tetapi, kelayakan stadion jangan terlalu muluk seperti Old Trafford atau Allianz Arena.
Artinya, aspek pembangunan stadion sesuai standarisasi AFC saja terlebih dahulu. Di mana, lokasi stadion menurut lebih dikhususkan pada bandara dan berada di kota dengan radius 200 kilometer atau waktu perjalanan tidak lebih dari 150 menit. Misalnya seperti jarak Stadion GBK ke Bandara Soekarno Hatta sekitar 28 km yang ditempuh menggunakan kendaraan pribadi atau bus melewati jalan raya.
Lalu baru mengikuti standarisasi FIFA dengan perkembangan waktu. Di mana, lokasi stadion sepakbola harus mudah dijangkau oleh banyak orang, dan juga menyediakan ruang yang luas dan aman bagi pengunjung yang datang menggunakan kendaraan ataupun berjalan kaki.
Jalur kedatangan juga harus tersebar dan terdiri dari banyak pilihan tempat. Di sekitaran stadion ada baiknya terdapat lahan kosong untuk pertimbangan ke depannya. Misalnya perluasan jalan atau tempat parkir.
Stadion yang dibangun di kawasan sepi seperti pedesaan dan jauh dari kota disyaratkan untuk mempunyai lahan yang luas dan jalan yang memadai. Idealnya, stadion yang baik adalah stadion yang terletak di tengah kota dengan akses transportasi umum yang beragam, seperti bus, kereta api, angkot, ojek, jalur sepeda, dll.
Anies-Sandiaga harus menyesuaikan dana yang ada dengan lokasi yang sudah tidak lagi lowong di wilayah Jakarta. Jangan sampai ucapan janji hanya sekedar dongeng fiksi.
Tentu seluruh masyarakat DKI Jakarta dan terutama pencinta sepakbola Ibu Kota ingin Anies-Sandiaga mewujudkan janji pembangunan stadion baru untuk Persija. Sepakbola memang hiburan rakyat dan juga bisa menjadi pemersatu bangsa, terutama masyarakat Jakarta yang sudah mulai lupa akan kerbersamaan akibat Pilkada DKI Jakarta yang layaknya sebuah perang. Tapi ingat, sepakbola bukan alat politik yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan.