Tujuh tahun lalu, atau tepatnya pada tahun 2010, Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) resmi menetapkan sebuah negara kecil di Semenanjung Arab, Qatar, sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022. Negara yang luasnya hampir 2 kali luas Bali ini akan menjadi negara Arab pertama dalam sejarah yang menjadi tuan rumah Piala Dunia.
Setelah penunjukan tersebut, negeri terkaya di dunia dari segi GDP (Produk Domestik Bruto/PDB) per kapita ini langsung menggelontorkan dana tak kurang dari 500 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp6,65 triliun per pekan untuk pembangunan infrastruktur demi Piala Dunia.
Di sisi lain, ketersediaan dana yang melimpah ternyata tidak serta-merta membuat persiapan Qatar berjalan mulus.
Dilansir dari CNN Money (05/06/17), persiapan Piala Dunia di Qatar sempat mengalami sederet permasalahan. Mulai dari isu perlakuan buruk terhadap pekerja migran, permasalahan dana, dugaan korupsi, polemik undang-undang anti-homoseksualitas, hingga masalah cuaca.
Baca Juga |
---|
Tak sampai di situ, kini kondisi Qatar diperparah dengan krisis diplomatik yang melanda negaranya. Pasalnya, secara mengejutkan dalam dua hari terakhir ini, tak kurang dari 7 negara telah putuskan hubungan diplomatik dengan negara di Teluk Persia ini.
Setelah 4 negara yakni Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Libya, dan Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Qatar kemarin (05/06/17), kini giliran Yaman dan Maladewa yang mengambil kebijakan serupa.
Krisis politik ini disebut-sebut sebagai yang terburuk sepanjang sejarah kawasan Semenanjung Arab. Tak sedikit yang mengkhawatirkan potensi gangguan yang dapat ditimbulkan terhadap kelanjutan nasib Piala Dunia 2022.
Oleh karena itu, INDOSPORT mengulas beberapa informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang perjalanan dan kelanjutan nasib Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 di tengah krisis diplomatik yang sedang memanas.