Akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bila kita dapat mengenakan jersey klub yang kita dukung. Namun, untuk beberapa wilayah ternyata ada peraturan di mana kita tidak diperbolehkan mengenakan jersey Barcelona.
Baca Juga: |
---|
Wilayah tersebut berada di Uni Emirat Arab (UAE). Pemerintah setempat kabarnya telah mengeluarkan peraturan baru mengenai jersey Barcelona yang terdapat logo “Qatar Airways”, berupa hukuman penjara selama 15 tahun atau denda 110 ribu poundsterling (Rp1,86 miliar) bagi siapapun yang mengenakannya di wilayah UAE.
Peraturan tersebut tak lepas dari putusnya hubungan diplomatik antara UAE dengan Qatar pada Senin (05/06/17) lalu. Pemutusan hubungan diplomatik itu pun berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk peraturan jersey Barcelona itu.
Seperti yang kita ketahui, Qatar sudah menjadi ciri khas tersendiri pada bagian depan jersey Barcelona sejak tahun 2011 silam. Baik Qatar Airways maupun Qatar Foundation pun kerap kali menghiasi jersey yang dikenakan Lionel Messi dkk itu.
Beruntung untuk para penggemar Barcelona yang tinggal di UAE. Pasalnya, sejak musim 2017/18 mendatang La Blaugrana sudah tidak lagi menggunakan logo Qatar di depan jersey mereka, karena digantikan oleh Rakuten, perusahaan makanan asal Jepang.