Ronaldo Dituduh Lakukan Penipuan Pajak di Spanyol

Selasa, 13 Juni 2017 18:44 WIB
Editor: Yohanes Ishak
© getty images
Cristiano Ronaldo, pemain megabintang Real Madrid. Copyright: © getty images
Cristiano Ronaldo, pemain megabintang Real Madrid.

Dilansir dari Telegraph, pemain megabintang Real Madrid ini telah berurusan dengan hukum karena ia dituduh telah melakukan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro atau lebih dari Rp219 miliar antara tahun 2011 dan 2014.

Menurut pernyataan dari kejaksaan di Spanyol, pemain asal Portugal itu sengaja melakukan "struktur bisnis" pada tahun 2010 untuk menyembunyikan hasil pendapatannya di Spanyol.

Baca Juga:

  • Dituduh Abaikan Pajak, Ronaldo Terancam Ditangkap Polisi

  • Logo Portugal Terpampang dalam Sepatu Spesial Ronaldo

  • 5 Alasan Ronaldo Layak Pindah ke MLS

© Fotopress/Getty Images
Cristiano Ronalo terancam dikenakan sanksi oleh pihak berwajib di Spanyol. Copyright: Fotopress/Getty ImagesCristiano Ronalo terancam dikenakan sanksi oleh pihak berwajib di Spanyol.

Jaksa telah menerima laporan, jika Ronaldo telah melakukan penipuan pajak sebesar 1,4 juta euro atau lebih dari Rp20 miliar pada tahun 2011, 1,7 juta euro atau lebih dari Rp25 miliar pada tahun 2012, 3,2 juta euro atau lebih dari Rp47 miliar pada tahun 2013, dan 8,5 juta euro atau lebih dari Rp126 miliar di tahun 2014.

© Indosport.com
Cristiano Ronaldo (Real Madrid) Copyright: Indosport.comCristiano Ronaldo persembahkan gelar Liga Champions 2016/17 untuk Real Madrid.

Kabarnya, mantan pemain Manchester United ini terancam dipenjara selama 15 bulan atau lebih dari 1 tahun jika ia benar-benar dinyatakan bersalah.

Cristiano Ronaldo bukanlah pemain pertama yang terkena masalah pajak di Negara Spanyol. Hampir seluruh pemain berlabel bintang maupun tidak juga memiliki masalah yang serupa, termasuk rival seterunya milik Barcelona, Lionel Messi.

502