Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, baru saja dituntut oleh kejaksaan di Spanyol. Hal tersebut tak lepas dari kasus penggelapan pajak yang dituduhkan kepada mantan pemain Manchester United ini.
Baca Juga: |
---|
Dilansir oleh Telegraph, kejaksaan di Spanyol menyatakan bahwa pemain asal Portugal itu dengan sengaja melakukan "struktur bisnis" pada tahun 2010 untuk menyembunyikan hasil pendapatannya di Spanyol.
BREAKING: Spanish prosecutors file lawsuit against Cristiano Ronaldo for alleged tax fraud. pic.twitter.com/QetHJg29rs
— B/R Football (@brfootball) June 13, 2017
Pesepakbola berusia 32 tahun itu dituduh telah melakukan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro atau lebih dari Rp219 miliar antara tahun 2011 dan 2014. Jumlah tersebut lebih besar dibanding yang pernah dialami oleh megabintang Barcelona, Lionel Messi.
Jaksa telah menerima laporan, jika Ronaldo telah melakukan penipuan pajak sebesar 1,4 juta euro atau lebih dari Rp20 miliar pada tahun 2011, 1,7 juta euro atau lebih dari Rp25 miliar pada tahun 2012, 3,2 juta euro atau lebih dari Rp47 miliar pada tahun 2013, dan 8,5 juta euro atau lebih dari Rp126 miliar di tahun 2014.
Melihat hal ini, Real Madrid pun memberikan pernyataannya melalui halaman resmi mereka. Los Blancos mengaku akan membantu Ronaldo dalam mengatasi masalah yang ada, dan yakin pemainnya tersebut tak melakukan kesalahan apapun.
“Real Madrid memiliki kepercayaan penuh kepada sang pemain, yang selama ini kami ketahui selalu mematuhi kewajiban fiskal serta legalitasnya,” tulis pernyataan resmi Madrid.
“Sejak datang pada bulan Juli 2009, Ronaldo merupakan pemain yang transparan dan mematuhi perihal kewajiban pajaknya,” tambahnya.
“Real Madrid berharap akan ditemukannya sebuah keadilan secepat mungkin,” tutupnya.
Jika terbukti bersalah, ayah Cristiano Ronaldo Jr ini terancam dipenjara selama 15 bulan atau lebih dari 1 tahun.