Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara terkait kedatangannya ke ruang ganti pemain Persib Bandung saat jeda babak pertama melawan Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) , Gedebage, Bandung, Minggu (11/06/17) lalu. Padahal sudah jelas, aturan tersebut tidak diperbolehkan sesuai regulasi Gojek Traveloka Liga 1.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengklaim bahwa kedatangannya hanya untuk memenuhi ajakan dari manajemen Persib. Setidaknya untuk mendoakan agar tim Maung Bandung bisa meraih kemenangan kala itu.
"Saya tidak pernah berinisiatif mendatangi ruang pemain Persib. Pasti kalau saya ke sana karena disuruh oleh pihak manajemen Persib. Jadi kemarin juga sama," ungkap Emil.
"Saya mah lagi happy-happy nonton di tribun diajak menyemangati, mendoakan, sudah itu aja. Setelah mendoakan, ya sudah saya keluar lagi," tambahnya.
Emil mengaku tidak mengetahui dengan aturan yang diterapkan PSSI terkait kedatangan tamu ke ruang ganti pemain.
"Saya juga kalau tahunya itu tidak boleh, saya tidak akan mendatangi ruang ganti pemain. Masa saya melanggar. Berati karena ketidaktahuan kira-kira begitu," katanya.
Baca Juga: |
---|
Di sisi lain, General Coordinator Panpel Persib, Budi Bram Rachman mengaku belum mengetahui dengan aturan tersebut. Apalagi sejauh ini Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum menegurnya.
"Regulasinya, saya juga belum lihat lagi, memang terlalu banyak regulasinya. Mungkin awalnya ada yang posting jadi ramai," ujarnya.
Sebelumnya, Persib Bandung terancam didenda sebesar Rp100 juta saat menjamu Persiba Balikpapan pada laga pekan ke-10 Liga 1 yang telah digelar di Stadion GBLA, Gedebage, Bandung, Minggu (11/06/17) lalu.
Alasanya karena Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengunjungi ruang ganti pemain Persib saat jeda pertandingan babak pertama. Bahkan Emil dengan sengaja mem-posting di akun Instagram pribadinya.
Padahal sesuai regulasi di Liga 1 2017 Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin 0 menyebutkan bahwa setiap tim menjamin bahwa tidak ada personel yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Bisa saja Emil mengunjungi ruang ganti pemain namun harus dilakukan setelah pertandingan berakhir sesuai dengan Bab IV Pasal 27 Ayat 4.
Regulasi itu menyebutkan bahwa setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.
Apabila melanggar tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin 0.