Persija Jakarta kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk yang kedua kalinya. Setelah yang pertama Macan Kemayoran –julukan Persija- didenda Rp20 juta, kali ini besarannya naik menjadi Rp30 juta.
Itu setelah ditemukannya pelanggaran yang dilakukan suporter Persija, Jakmania. Komdis PSSI menemukan adanya spanduk bernada SARA kala Macan Kemayoran dijamu PS TNI di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, beberapa pekan yang lalu.
Spanduk tersebut ternyata bertuliskan ‘Jangan Ganggu Ulama Kami Menyampaikan Kebenaran’. Menurut Komdis, itu merupakan suatu pelanggaran yang tertuang dalam regulasi Gojek Traveloka Liga 1.
Pasal 59 tentang hal-hal yang mengganggu pertandingan dalam Bab XI tentang disiplin itu berbunyi “Hal-hal yang mengganggu jalannya Pertandingan seperti flare, fireworks, smoke bomb, laser, spanduk yang bernada rasis, yel-yel serta hal lain dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin.”
Baca Juga: Tidak Ada Kata Gajian Telat di Persija Soal Evan Dimas, Gede Widiade: Hanya Pemain Gila yang Tak Ingin Bermain di Persija |
---|
Karena hal itu, Komdis dengan tegas menghukum Persija. Dalam rilis Komdis, Persija dipaksa merogoh koceknya dalam-dalam untuk membayar uang denda. “Persija Jakarta dikenakan sanksi berupa denda Rp. 30.000.000,- karena suporter Persija Jakarta terbukti membentangkan spanduk yang berisikan sara dan melempar petasan pada pertandingan PS TNI melawan Persija Jakarta,” bunyi hukuman Komdis terhadap Persija.
Direktur Utama Persija, Gede Widiade menyatakan bahwa Macan Kemayoran bakal mengeluarkan uang yang mubazir. Bahkan dengan tegas, pengusaha asal Surabaya itu menentang pemasang spanduk SARA sebagai suporter asli Persija.
"Spanduk itu yang bikin Persija miskin. Yang masang itu bukan tentu Jakmania," ucap Gede kepada wartawan.
"Ada empat spanduk SARA dan salah satunya jangan ganggu ulama kami. Saya tidak banding dan kami terima saja," tandasnya.