Panpel Madura United langsung beraksi cepat menindaklanjuti aksi kurang simpatik dari segelintir oknum suporternya saat laga melawan Arema FC pada pekan ke-23 Gojek Traveloka Liga 1 2017. Bersama pihak kepolisian, panpel akhirnya mengamankan salah seorang pelaku yang anarkis itu.
Pelaku yang berinisial AP, diciduk Polres Pamekasan Madura sebelum pagi hari tadi, Senin (11/09/17). Bukti-bukti sudah diamankan berupa satu unit bus yang ditumpangi tim Arema FC, sebuah batu gunung sekepalan tangan orang dewasa, serta pecahan kaca bus.
"Pelaku masih berstatus mahasiswa, dan beraksi seorang diri meski saat itu sedang bersama dua temannya lagi," kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto dalam rilis resminya.
Polisi pun sudah mengamankan tersangka pelemparan batu tersebut dan menyiapkan dua pasal sebagai langkah hukum.
"Kita kenakan pasal 170 KUHP, subsider 406 KUHP. Ancaman hukumnya adalah 5 tahun 6 bulan, atau 2 tahun 8 bulan," tambahnya.
Kejadian itu terjadi ketika rombongan tim Arema FC baru keluar dari Stadion Gelora Ratu Pamelingan menuju hotel tempat menginap. Namun baru keluar dari jalan raya setelah stadion, pelaku melemparkan batu ke arah kaca bus sebelah kanan hingga pecah berantakan.
Kendati demikian, Polres Pamekasan menegaskan jika pelaku AP adalah salah seorang fans sepakbola, bukan sebagai anggota komunitas suporter yang ada di Madura.
Setiap kali MU bermain, setidaknya ada empat kelompok suporter yang hadir di stadion. Mereka adalah K-Conk Mania Bangkalan, Tretan Dhibik Pamekasan, Trunojoyo Mania Sampang, dan Peccot Mania Sumenep.
"Pelaku melakukannya atas dasar reaksi sendiri. Dia juga tidak berafiliasi dengan salah satu kelompok suporter di Madura," beber rilis tersebut.