Aksi koreografi yang dilakukan Bobotoh pada laga Persib Bandung melawan Semen Padang, Sabtu (09/09/17) berbuntit panjang. Bobotoh yang menampilkan koreo 'Save Rohingya' di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, ini bahkan disebut terancam sanksi dari PSSI.
Hal ini berkait dengan tampilan koreo yang ditampilkan Bobotoh dinilai bermuatan politis. Akibatnya, Persib disebut bakal kembali mendapat imbas dari aksi para pendukung setianya tersebut.
Sejumlah kabar bahkan menyebut bahwa PSSI siap memberikan sanksi Rp20 juta kepada Persib. Namun hal ini langsung dibantah oleh Ratu Tisha Destria selaku Sekjen PSSI.
“Ini berita hoax karena masalah ini belum dibahas oleh Komite Disiplin. Jadi ini wilayahnya Komite Disiplin. Mereka nanti yang akan menilai, termasuk sanksi yang akan diputuskan," tegas Tisha.
Tisha sendiri menegaskan bahwa PSSI tidak serta-merta memberikan sanksi kepada klub atau personal. Bahkan, Tisha menyerahkan seluruh keputusan terkait aksi Bobotoh kepada Komdis PSSI.
"PSSI tidak mungkin langsung mengancam sanksi denda. Jadi, kita tunggu saja apa yang akan diputuskan Komite Disiplin,” jelas Tisha.
Namun Tisha tidak menampik bahwa aksi yang dilakukan Bobotoh bisa saja terancam sanksi. Hal ini berkaca pada sejumlah kejadian di sepakbola internasional yang serupa dan kemudian berimbas pada hukuman bagi klub ataupun pemain.
Badan Sepak Bola Tertinggi Eropa (UEFA) sempat menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro (sekitar Rp145 juta) kepada Celtic. Denda ini disebabkan oleh ulah suporter mereka yang mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan kualifikasi Liga Champions melawan tim Israel, Hapoel Beer-Sheva, pada 18 Agustus 2016 silam.