PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) akhirnya telah menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung akibat koreografi 'Save Rohingya' yang ditampilkan saat menjamu Semen Padang pada Sabtu, (09/09/17).
Komdis PSSI telah melayangkan surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 kepada Maung Bandung. Surat tersebut menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Bobotoh merupakan sebuah pelanggaran. Untuk itu, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Persib.
Beberapa jam pasca pengumuman sanksi, situs resmi milik PSSI yakni www.pssi.org telah diretas dan tak bisa diakses hingga Kamis (14/09/17), pukul 19:30 WIB.
Dalam tampilannya, situs PSSI tersebut memuat gambar orang yang diduga adalah pengungsi Rohingya serta foto sekelompok suporter sepakbola dengan spanduk freedom Rohingya. Tak hanya itu, foto tersebut juga juga terpangpang sebuah pesan dengan kalimat protes terhadap sanksi yang diberikan PSSI.
"Dengan alasan politik PSSI melarang aksi solidaritas kemanusian di dalam Stadion. Lalu apa bedanya Rohingya, Palestina, dan Paris?"
"Kenapa untuk aksi Paris boleh, sedangkan untuk Palestina dan Rohingya dilarang? Apalagi menghitung jumlah korban jauh lebih banyak korban di Palestina dan Rohingya."
- Bayar Denda Rp50 Juta, Bobotoh Persib 'Udunan' Pakai Kardus
- Dikabarkan Memanas, Atep Pastikan Persib dalam Kondisi Kondusif
- Siap Dukung Bobotoh, Manajer Persib Nilai Sanksi PSSI Tidak Manusiawi
- Persib Disanksi, Bobotoh Bikin Aksi Koin untuk PSSI
- Komdis PSSI Akhirnya Jatuhi Sanksi untuk Persib Bandung
Sontak saja, putusan ini langsung direspon oleh sejumlah Bobotoh. Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, para Bobotoh langsung menggaungkan gerakan penggalangan dana untuk membayar denda. Persib Bandung diberi tenggat waktu untuk membayar dendan dalam 14 hari kerja usai keputusan ini diterima.
Ini bukan kali yang pertama situs PSSI diretas. Tercatat pada tahun 2011, situs yang kala itu masih beralamat di www.pssi-football.com juga pernah dibajak.