Untuk kedua kalinya, Sriwijaya FC (SFC) harus berurusan dengan Komdis PSSI. Bila sebelumnya, SFC terkena denda karena spanduk berbau politis yang dibentangkan suporter di stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang saat SFC bertanding, kali ini karena ulah penonton umum.
SFC dikenai denda sebesar Rp45 juta, karena ulah penonton umum dari tribun barat atas yang melempar botol minuman ke lapangan. Aksi itu ternyata membuat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bereaksi dengan mendenda manajemen Laskar Wong Kito.
Hal ini diungkapkan Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid, Kamis (14/09/17). Faisal mengakui hal tersebut, usai menerima surat pemberitahuan mengenai hal ini.
Dalam surat yang ditandatangi Ketua Komdis PSSI Asep Edwin ini, disebutkan bahwa dalam laga tersebut terjadi pelanggaran terhadap pasal 65 sehingga SFC mendapat denda uang sebesar Rp45 juta.
Pendukung SFC dianggap terbukti melakukan pelemparan botol ke lapangan dan diperkuat dengan rekaman video sehingga Komdis mengeluarkan hukuman tersebut. Meski dapat melakukan banding, namun manajemen SFC menyebut pihaknya lebih memilih untuk memperbaiki hal ini sehingga tidak terulang lagi kedepannya.
“Sebenarnya kami dari manajemen dan panpel SFC sudah berulang lagi membuat surat yang isinya melarang para pedagang untuk menjual minuman dalam bentuk botol ke dalam Stadion Gelora Sriwijaya (GSJ), namun hal ini masih saja terjadi. Ke depannya, kami akan lebih memperketat pengamanan di pintu masuk untuk meminimalisir hal seperti ini lagi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyebut akan berkoordinasi dengan PT Jakabaring Sport City (JSC) selalu pengelola kawasan Jakabaring. SFC berharap hukuman ini menjadi cambuk bagi para pendukung agar hal yang sama tak lagi terulang.