Presiden Juventus, Andrea Agnelli, resmi diberikan hukuman oleh Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Hukuman tersebut diberikan kepada pria berusia 41 tahun tersebut lantaran menjual tiket musiman kepada sekelompok ultras Juventus yang diduga sebagai oknum mafia, seperti diberitakan Fox Sports.
Hukuman yang diberikan kepada Agnelli berupa larangan berkegiatan dalam sepakbola di Italia selama 12 bulan, atau satu tahun lamanya. Hukuman ini sejatinya lebih rendah dari yang disarankan oleh Giuseppe Pecoraro.
- Duh Cakepnya WAGs 'Messi' Thailand Ini, yang Lagi Koma Bisa Langsung Sadar
- Kangen Kampung Halaman, Conte Tidak Ingin Berlama-lama di Chelsea
- Man United Segera Perpanjang Kontrak 'Tangan Malaikatnya'
- Tinggalkan Benzema dan Marcelo, Ini Daftar Pemain Madrid yang Dibawa ke Dortmund
- 5 Pemain yang Harusnya Sudah Gabung Barcelona
Dikabarkan, Giuseppe Pecoraro yang merupakan jaksa penuntut di pengadilan sempat meminta sang penghukum untuk memberikan hukuman kepada Agnelli selama dua setengah tahun, dengan denda 50 ribu euro (Rp791 juta).
Selain itu, Pecoraro juga sempat menuntut untuk I Bianconeri tidak dihadiri oleh para pendukungnya selama dua pertandingan kandang mereka di Allianz Stadium, serta satu pertandingan lain tanpa dihadiri oleh ultras mereka.
Agnelli sendiri mengakui telah melakukan pertemuan dengan Rocco Dominello, seorang ultas Juventus yang juga bagian dari Calabrian 'Ndrangheta, sebuah kelompok kriminal di Italia yang juga hampir dihukum oleh pihak kepolisian selama delapan tahun karena melakukan scalping.
Setelah setahun melakukan penyelidikan, FIGC akhirnya memberikan keputusan untuk menghukum Agnelli menjadi lebih ringan, yakni 12 bulan. Namun, hukuman kepada Juventus diperberat dengan diberikan denda sebesar 300 ribu euro (Rp4,7 miliar).
Sang presiden pun disinyalir tak akan tinggal diam. Dirinya dipastikan akan melakukan banding atas hukuman yang diberikan kepadanya. Terlebih, dirinya juga baru saja terpilih sebagai ketua asosiasi klub-klub di Eropa.