Striker andalan Manchester United, Romelu Lukaku harus menghadapi kenyataan pahit, dirinya barus saja mengalami cedera engkel saat berlatih bersama Timnas Belgia jelang laga melawan Bosnia and Herzegovina pada Sabtu (07/10/17) untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2018..
Namun, nasib sialnya tak hanya sampai di situ, dirinya juga terancam masuk bui lantaran tersandung masalah hukum di Amerika Serikat saat dirinya berlibur bersama Paul Pogba pada Juli 2017 lalu. Lukaku dilaporkan ke pihak Kepolisi Beverly Hills dengan tuduhan telah menggangu ketertiban karena menggelar pesta yang sangat bising di tempat menginapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pemain berusia 24 tahun itu dibebaskan dengan syarat. Meski bebas, proses hukum yang menjerat dirinya ternyaat masih terus diproses secara hukum di pengadilan.
Menurut laporan Sky Sport, ia harus menjalani sidang pada Senin (02/10/17) malam waktu setempat. Namun, bukannya datang untuk menghadiri sidang, Lukaku justru malah memilih bergabung dengan Timnas Belgia.
Karena kesibukan itu, membuat dirinya hanya bisa mengutus sang pengacara, Robert Humphreys untuk menghadiri sidang di Los Angeles dan membebaskan kliennya itu dari segala tuntutan.
Jika terbukti bersalah, mantan pemain Everton ini harus membayar denda dan juga membayar sejumlah uang untuk biaya operasional penyeledikan yang dilakukan oleh kepolisian selama lima hari.
Insiden tersebut terjadi beberapa jam sebelum ia resmi diperkenalkan ke Man United dari Everton dengan nilai transfer 75 juta poundsterling atau setara Rp1,3 Triliun.