Liga 1 Indonesia

Ancam Bakal Mogok, PT LIB: FKKSPI Itu Mewakili Siapa?

Kamis, 5 Oktober 2017 23:27 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Rizky Pratama Putra
© INDOSPORT/Zainal Hasan
PT LIB akhirnya membuka suara terkait rencana mogok 15 klub peserta Liga 1. Copyright: © INDOSPORT/Zainal Hasan
PT LIB akhirnya membuka suara terkait rencana mogok 15 klub peserta Liga 1.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan mempertanyakan akan keabsahan lima orang yang mengatasnamakan perwakilan dari 15 klub Liga 1. Berlinton menyangsikan kelimanya bukan mewakilkan klub namun berbicara atas personal.

Seperti diketahui, sebanyak 15 klub Liga 1 melayangkan kekecewaan terhadap PT LIB selaku operator Liga 1. Setidaknya ada tiga aspek yang mereka tekankan terhadap LIB.

© Muhammad Adiyaksa/INDOSPORT
Gede Widiade (kedua dari kanan). Copyright: Muhammad Adiyaksa/INDOSPORTGede Widiade (kedua dari kanan) bersama perwakilan FKKSPI.

Rasa kekecewaan 15 klub Liga 1 diwakilkan oleh lima orang yang hadir yang menggelar acara di Jakarta kemarin. Mereka antara lain adalah Gede Widiade (Persija Jakarta), Bento Madubun (Persipura Jayapura), Haruna Soemitro (Madura United), Achmad Haris (Sriwijaya FC), Ardasa Syarifuddin (Barito Putera), dan Andi Widya Syadzwina (PSM Makassar).

Namun Berlinton selaku Direktur Utama PT LIB ternyata mempertanyakan keabsahan mereka. Sebab bagi Berlinton jabatan mereka di klub bukanlah sebagai Direktur utama.

© Zainal Hasan/Indosport.com
Terima Tantangan Klub, PT LIB Persilakan Klub Lakukan Mogok. Copyright: Zainal Hasan/Indosport.comTerima Tantangan Klub, PT LIB Persilakan Klub Lakukan Mogok.

Terlebih, bila berbicara mewakili klub seharusnya orang yang memiliki kompetensi, atau bila tidak dia harus memiliki surat kuasa.

"Intinya kemarin tiba-tiba ada forum yang mengatasnamakan perwakilan klub. Tapi saya mempertanyakan keabsahan mereka yang berbicara, status mereka itu mewakili klub atau personal," ucap Berlinton, Kamis (05/10/17).

"Kalau mewakili klub harusnya Direktur Umum atau yang berada di akte. Kalau dia mewakili harus ada surat kuasanya. Makanya saya heran dan meragukan kata-kata mereka," tambah dia.

Senada dengan Berlinton, Komisaris PT LIB, Rambun Tjayo juga mempertanyakan soal legalitas mereka. Sebab bagi Rambun bila mereka berbicara atas nama klub harus memiliki legalitas.

"Saya juga melihat yang hadir kemarin ini harus jelas sebab hanya boleh direktur, bila tidak harus ada surat kuasa , Jadi ini seperti ada individu saja," beber Rambun.

Seperti diketahui bila berkaca strukturisasi dalam klub, hanya Gede Widiade saja yang menjadi Direktur Utama di Persija. Haruna Soemitro merupakan Manajer Madura United. Sementara Bento Madubun menjadi Media Officer di Persipura Jayapura.
 

232