Klub peserta Liga 1 tampaknya harus berpikir ulang bila mereka benar-benar akan melakukan mogok bertanding. Sebab bila hal itu benar dilakukan, mereka bisa saja terancam hukuman yang cukup berat.
Seperti diketahui polemik antara Forum Komunikasi Klub Profesional Sepabola Indonesia (FKKPSI) dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sempat memanas. Dimana FKKPSI yang dinaungi 15 klub peserta Liga 1 menaruh rasa ketidakpuasan kepada PT LIB selaku operator Liga 1.
Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi dasar ketidak puasan mereka. Yakni aspek teknis, aspek bisnis, dan aspek legal. Bahkan FKKSPI sempat mengirimkan surat kepada PT LIB untuk segera menjawab atau memenuhi akan ketiga aspek yang mereka tekankan.
Bila hal itu tidak terwujud, mereka mengancam akan melakukan mogok bertanding di Liga 1. Menanggapi permasalahan ini, PT LIB sejatinya cukup akan kecewa akan tindakan yang dilakukan forum yang mengatasnamakan perwakilan klub tersebut.
Seperti diutarakan oleh Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan bahwa mereka terkejut. Terlebih baginya selama ini keadaan dalam baik-baik saja.
"Kami cukup terkejut, ini kompetisi mau berakhir kenapa tiba-tiba ada hal tersebut. Kami sudah berikan yang terbaik bagi mereka tapi tetap saja masih seperti ini," ucap Berlinton.
"Kalau mereka mau melakukan mogok ya silakan saja. Tapi sepatutnya hal tersebut tidak dilakukan. Kalau ada yang tidak puas kan ada jalurnya tidak usah ribut-ribut seperti ini," jelas dia.
Meski mempersilakan klub-klub melakukan Mogok, namun sepatutnya para klub harus berpikir dua kali. Sebab meraka terancam hukuman-hukuman berat yang sudah menanti.
Setidaknya ada beberapa hukuman yang sudah menanti para klub bila memang melakukan mogok. Berikut INDOSPORT mencoba merangkum beberapa hukuman tersebut.