Usai dipastikan lolos ke babak delapan besar Liga 2, Persebaya Surabaya resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah. PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menetapkan deadline open bidding yakni Sabtu (14/10/17). Sementara penentuan kota tuan rumah akan digelar Minggu (15/10/17).
Saat open bidding nantinya, PT LIB akan mengundang seluruh tim yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Klub-klub tersebut akan mempresentasikan fasilitas stadion dan lapangan latihan yang pantas dipakai untuk babak 8 besar di depan PT LIB.
Menurut Media Officer Persebaya, Roky Maghbal, sejauh ini baru Persebaya yang mengajukan diri sebagai tuan rumah secara tertulis. “Yang lainnya seperti Solo baru sebatas verbal,” ungkap Roky, seperti dikutip dari Emosijiwaku.
Tigor Shalom Boboy, COO PT LIB, menyatakan pada minggu lalu bahwa tuan rumah memiliki beberapa aspek yang harus dipenuhi. Klub yang menjadi tuan rumah harus bisa menyediakan stadion pertandingan, dua lapangan latihan, dan transportasi untuk setiap kontestan dari penginapan menuju lokasi pertandingan atau lapangan latihan.
Tigor juga tak menampik bahwa akan ada satu kota yang bakal menggelar babak 8 besar nanti. PT LIB juga akan melihat kesiapan sejumlah tuan rumah yang mengajukan diri. Ia lantas menyebut Persebaya sebagai salah satu kandidat kuat.
"Pertandingan krusial seperti ini akan menarik di kota dengan antuasisme pendukung besar. Kami pikir, Surabaya bisa memenuhi itu,’’ kata Tigor.
Sementara itu, Bajul Ijo kini masuk di Grup Y babak delapan besar dengan berstatus peringkat kedua Grup C. Persebaya akan bergabung dengan PSIS Semarang dan PSPS Riau.
Sedangkan Grup X diisi Persis Solo, PSMS Medan, dan Kalteng Putra. Dua termpat tersisa masih diperebutkan oleh Martapura FC dan PSMP Mojokerto yang akan bertanding sore ini, Jumat (13/10/17) pukul 16.00 WIB.