Berdasarkan laporan yang dirilis dalam laman resminya, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda dengan total 42.500 dolar AS, atau sekitar Rp576 juta kepada FAM, Selasa (31/10/17). Hukuman ini terkait ulah para suporter Malaysia saat ajang SEA Games 2017 lalu.
"Sejumlah suporter diketahui melanggar Pasal 58.1 tentang Diskriminasi dan Pasal 65.1 tentang Perilaku Suporter," demikian kutipan keterangan resmi AFC.
Dari total denda, sebanyak 30 ribu dolar AS di antaranya adalah sanksi atas yel-yel rasis yang diteriakkan suporter tuan rumah kala menjamu Brunei Darussalam pada 14 Agustus dan Singapura pada 16 Agustus.
Mengutip Berita Harian, salah satu yel-yel berbunyi "Kami datang ke Shah Alam, satu jiwa yang menyokong Malaysia, Anjing Brunei patut dibunuh" dan "Singapura anjing, Singapura anjing, Singapura anjing".
Denda kedua sejumlah 7.500 dola AS dilayangkan akibat ulah suporter yang membakar mercon pada menit 87 laga semifinal Malaysia kontra Indonesia, 26 Agustus silam.
FAM juga didenda karena tindakan penonton yang melemparkan 50 hingga 60 botol minuman ke lapangan saat laga Grup B antara Kamboja dan Indonesia. FAM yang bertugas sebagai penyelenggara pertandingan, didenda 5 ribu dolar AS karena melanggar Pasal 64.1 Kode Tata Tertib dan Etik AFC.