Konferensi pers pasca laga pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung, Jumat (03/11/17) di Stadion Manahan, Solo, dimulai oleh keluhan dari manajer kubu lawan, Umuh Muchtar. Pria yang karib dipanggil Wak Haji tersebut kecewa dengan kepemimpinan wasit asing asal Australia, Evans Shaun Roberts.
Senada dengan Umuh, pelatih dan bek Persib, Emral Abus serta Achmad Jufriyanto mengutarakan kegeraman yang sama. Pengadil pertandingan pekan ke-33 Gojek Traveloka Liga 1 dianggap berat sebelah.
- Terjerat Kasus Meme Setya Novanto, Akun Twitter @Timnas_Day Menghilang
- Arema Ogah Tolong Semen Padang Jauhi Zona Degradasi
- Jelang Babak 8 Besar Liga 2, PSMS Minta Doa dari Masyarakat Medan
- Peluang Rahmad Darmawan Latih Sriwijaya Tipis, Masih Ada Nilmaizar
- Hadapi Korea Selatan, Timnas Indonesia Mendapat Tambahan Amunisi
Wasit Evans menyudahi pertandingan lebih cepat pada menit ke-83. Penyebabnya adalah skuat Maung Bandung, julukan Persib, meminta untuk merunding di pinggir lapangan terlebih dahulu.
Tapi, Supardi Natsir dan kolega tidak kunjung kembali bermain setelah mendapat aba-aba dari wasit Evans. Tidak berselang lama, sang wasit pun meniup peluit panjang tanda berakhirnya babak kedua.
"Keputusan sudah diambil secara bersama. Cuma saya sangat menyayangkan pengambilan keputusan dari wasit. Kami juga tidak menyangka dia bakal ambil keputusan seperti itu," ujar Jufriyanto selepas pertandingan.
"Mungkin kita membandingkan dengan apa yang kami alami di Mitra Kukar waktu itu. Kami menunggu setengah jam saat mereka tidak mau melanjutkan pertandingan yaitu 2x15 menit. Kita tunggu 15 menit pertama, lalu 15 menit kedua. Tapi tadi ya agak kaget diputuskan seperti itu," katanya menambahkan.
Atas tindakannya itu, Persib terancam otomatis degradasi di akhir musim. Merujuk pada regulasi pasal 13 ayat B dan C yang berbunyi: Setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mengdurkan diri dari Liga 1 apabila: menolak untuk mlanjutkan pertandingan Liga 1 atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan.