Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan kembali menggelar sidang. Kali ini, salah satu materi sidang adalah menentukan nasib Persib Bandung.
Seperti diketahui sebelumnya, Persib dianggap melakukan mogok bertanding saat melawan Persija Jakarta, Jumat (03/11/17) di Stadion Manahan, Solo. Wasit yang memimpin pertandingan, Shaun Robert Evans menyudahi laga lebih cepat pada menit ke-83.
Persib diduga menyalahi regulasi kompetisi Pasal 13 ayat 1C. Bunyi dari aturan itu adalah “Setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 apabila: menolak untuk mlanjutkan pertandingan Liga 1 atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan”.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi angkat bicara mengenai kemungkinan Persib melanggar regulasi. Chief Operation Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, menjelaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Komdis.
"Hari ini kami telah sampaikan hasil laporan pertandingan dari pengawas pertandingan kepada Komdis, selanjutnya tinggal disidangkan. Jika sesuai jadwal, sidang akan digelar Rabu atau Kamis ini," ucap Tigor saat dihubungi wartawan.
"Kami hanya bertugas untuk memastikan semua pertandingan berjalan sesuai dengan regulasi. Tapi, kalau menghukum bukan lagi kewenangan kami. Karena kami hanya bisa menyampaikan bukti di lapangan seperti apa," tambah dia.
Pada partai melawan Persija, Persib sendiri menolak disebut melakukkan walk out. Umuh Muchtar selaku manajer Pangeran Biru, julukan Persib, menuturkan bahwa timnya melakukan diskusi di pinggir lapangan, bukan untuk menolak melanjutkan pertandingan.