Komisi Disiplin (Komdis) PSSI angkat bicara mengenai kemungkinan Persib Bandung degradasi. Kesebelasan berjuluk Maung Bandung tersebut terganjal permasalahan berat sewaktu melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, Jumat (03/11/17).
Persib dianggap melakukan mogok bertanding oleh wasit yang memimpin jalannya pertandingan, Shaun Evans Robert. Pengadil pertandingan asal Australia tersebut pada akhirnya menyudahi pertandingan lebih cepat pada menit ke-83.
Insiden tersebut kemudian masuk ke ranah Komdis. Bila mengacu pada regulasi, Maung Bandung bisa saja otomatis terdegradasi. Persib diduga melanggar regulasi kompetisi Pasal 13 ayat 1C. Bunyi dari aturan itu adalah “Setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mengdurkan diri dari Liga 1 apabila: menolak untuk mlanjutkan pertandingan Liga 1 atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan”.
"Ini masih menjadi perhatian kami. Tetapi, mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan apa-apa untuk saat ini. Sebab, kalau mempertanyakan rujukan regulasi, memang Komdis diperbolehkan memberikan hukuman, tetapi kami mesti pelajari detail pertandingan seperti apa," ujar Asep ketika dihubungi wartawan.
Pada sidang Komdis nanti, ketua dan seluruh anggota Komdis akan berembuk. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan disangkut pautkan dengan regulasi. Kemungkinan terburuk dari keputusan Komdis adalah patuh dengan regulasi dan mendegradasikan Persib.
"Walaupun saya ketua (Komdis) saya tidak berhak memutuskan secara sepihak. Karena dalam rapat nanti, ada lima anggota lainnya yang juga akan ikut memutuskan," tutup Asep.