Liga 1

Manajer Persib Tuding PSSI Beri Keputusan Sepihak soal Sanksi Komdis

Selasa, 7 November 2017 20:11 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Arif Rahman/INDOSPORT
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Persib Bandung mendapatkan sanksi paling besar dengan total denda Rp138.750.000 setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang disipin ke-24 dan 25, Senin (06/11/17). Salah satu keputusannya yakni memberikan denda kepada manajer Persib, Umuh Muchtar.

Pria yang akrab disapa Pak Haji ini dikenai denda sebsar Rp20 juta, karena melakukan protes yang berlebihan terhadap wasit pada saat pertandingan melawan Madura United, 19 Oktober 2017.

© Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Para pemain Persib Bandung saat melakukan selebrasi. Copyright: Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORTPara pemain Persib Bandung saat melakukan selebrasi.

Media Officer Persib, Irfan Suryadireja mengaku belum mengetahui hasil sidang Komdis tersebut, sehingga pihaknya belum bisa berkomentar banyak dengan adanya denda sebesar ratusan juta rupiah tersebut.

"Saya belum tahu, nanti saya cek ke orang kantor isi suratnya seperti apa," kata Irfan, Selasa (07/11/17).

Sedangkan Manajer Persib, Umuh Muchtar mengaku kecewa, karena Komdis mengambil keputusan secara sepihak. Menurut pengakuannya, sidang tersebut pihaknya tidak mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan.

"Saya juga tidak mengerti dengan ini (sanksi), harusnya dikaji dulu, dipanggil dulu dimintai keterangan, jangan main sanksi aja seperti ini. Ini keputusan sepihak," ucap manajer yang turut mengantarkan Persib meraih gelar juara ISL 2014 ini.

© INDOSPORT/Arif Rahman
Umuh Muchtar. Copyright: INDOSPORT/Arif RahmanUmuh Muchtar.

Umuh menambahkan, jika ia ataupun yang mendapatkan sanksi lainnya dipanggil terlebih dulu, maka pihaknya bisa memberikan penjelasan terkait yang terjadi di lapangan.

"Ini tidak masuk akal, di mana pun juga kalau ada masalah harusnya kan ada komite lain, dalam sidang harusnya dipanggil dulu, ditanya dulu. Baru ambil keputusan setelah ada pernyataan, ini kan tidak," tegasnya. 

135