Kabar kurang mengenakan datang di kubu Timnas Peru menjelang Piala Dunia 2018 di Rusia. Tim berjuluk La Blanquirroja tersebut tidak akan diperkuat kapten tim, Jose Paolo Guerrero, yang telah dijatuhi hukuman larangan bermain satu tahun.
Hal itu terjadi ketika Guerrero gagal melewati tes yang wajib ia lakukan dan dinyatakan positif menggunakan doping. Badan Anti Doping Dunia (WADA) pun menyebutkan bahwa di dalam darah sang pemain ada kokain.
Komite Disiplin FIFA pun sebenarnya sudah memberikan larangan bermain kepada Guerrrero selama sebulan pada awal November lalu. Sang pemain pun harus absen di dua laga babak play-off Piala Dunia 2018 kontra Selandia Baru.
“Dengan terbukti positif mengonsumsi zat terlarang, sang pemain telah melanggar Pasal 6 Regulasi Antidoping FIA. Itu juga bertentangan dengan Pasal 63 Kode Kedisiplinan FIFA. Sanksi secara efektif berlaku sejak 3 November 2017. Itu adalah tanggal dia dijatuhi hukuman sementara oleh Komisi Disiplin,” bunyi penjelasan FIFA di laman resminya.
Belum genap satu bulan, FIFA pun memberikan hukuman tambahan hingga sang pemain tak boleh beraktivitas di dunia olahraga profesional selama satu tahun. Dengan begitu, Guerrero harus mengubur mimpinya untuk bermain di kompetisi terakbar di dunia tersebut.
Padahal, Timnas Peru sudah mendapatkan tempat di Piala Dunia 2018 mendatang dengan usaha yang cukup keras. La Blanquirroja berhasil tampil di turnamen empat tahunan tersebut sejak 36 tahun lamanya.